Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

10 Daftar Kejahatan Amerika dan Israel Terhadap Palestina

Bahron Ansori Editor : Widi Kusnadi - 1 menit yang lalu

1 menit yang lalu

0 Views

Masjid Al Aqsa (foto: ig)

KONFLIK antara Israel dan Palestina telah berlangsung selama lebih dari tujuh dekade, ditandai dengan berbagai bentuk pelanggaran hak asasi manusia yang dilakukan oleh Israel terhadap rakyat Palestina, sering kali dengan dukungan Amerika Serikat. Berbagai tindakan seperti pendudukan ilegal, serangan militer terhadap warga sipil, blokade yang melumpuhkan, serta penghancuran rumah dan infrastruktur telah menyebabkan penderitaan yang mendalam bagi rakyat Palestina.

Kejahatan ini tidak hanya melanggar hukum internasional, tetapi juga menegaskan ketidakadilan sistematis yang dialami oleh Palestina di bawah penjajahan Israel. Dalam tulisan ini, akan diuraikan sepuluh bentuk kejahatan Amerika dan Israel terhadap Palestina berdasarkan fakta-fakta terkini.

​Konflik antara Israel dan Palestina telah berlangsung selama beberapa dekade, dengan berbagai tindakan yang dilakukan oleh Israel dan didukung oleh Amerika Serikat yang dianggap sebagai pelanggaran terhadap hak-hak rakyat Palestina. Berikut adalah sepuluh tindakan tersebut yang didukung oleh fakta-fakta terkini:​

Pertama, Penerapan Sistem Apartheid terhadap Palestina. Amnesty International dalam laporannya menyatakan bahwa Israel menerapkan sistem apartheid terhadap rakyat Palestina. Laporan ini mendokumentasikan bagaimana Israel memberlakukan sistem penindasan dan dominasi terhadap rakyat Palestina di berbagai wilayah, termasuk di Israel dan Wilayah Pendudukan Palestina. Tindakan seperti penyitaan tanah, pembunuhan di luar hukum, pemindahan paksa, dan pembatasan gerakan dianggap sebagai bagian dari sistem apartheid yang melanggar hukum internasional.

Baca Juga: Melanjutkan Amal Profesional di Bulan Syawwal

Kedua, Blokade Jalur Gaza yang Melumpuhkan. Sejak 2007, Israel memberlakukan blokade ketat terhadap Jalur Gaza, membatasi pergerakan barang dan orang. Blokade ini telah menyebabkan krisis kemanusiaan yang parah, dengan tingkat pengangguran dan kemiskinan yang tinggi, serta keterbatasan akses terhadap layanan kesehatan dan pendidikan. Pada November 2024, situasi di Gaza mencapai tingkat yang sangat memprihatinkan akibat blokade ini, meskipun ada tekanan dari komunitas internasional untuk mengakhirinya.

Ketiga, Serangan Militer dan Pembunuhan Warga Sipil. Israel telah melakukan berbagai operasi militer yang mengakibatkan korban jiwa di kalangan warga sipil Palestina. Misalnya, pada Januari 2025, operasi militer Israel di Tepi Barat menyebabkan lebih dari 90 kematian dan memaksa 44.000 orang mengungsi. Tindakan ini dikritik oleh berbagai organisasi internasional sebagai pelanggaran hak asasi manusia.

Keempat, Penghancuran Rumah dan Infrastruktur Palestina. Israel secara rutin menghancurkan rumah dan infrastruktur milik warga Palestina dengan alasan keamanan atau karena dianggap dibangun tanpa izin. Tindakan ini menyebabkan ribuan warga Palestina kehilangan tempat tinggal dan dianggap sebagai upaya sistematis untuk mengusir mereka dari tanah mereka.

Kelima, Penangkapan dan Penahanan Tanpa Proses Hukum. Israel sering melakukan penangkapan dan penahanan terhadap warga Palestina tanpa proses hukum yang jelas, termasuk terhadap anak-anak. Banyak dari mereka ditahan dalam kondisi yang buruk dan tanpa akses yang memadai terhadap bantuan hukum.

Baca Juga: Ketupat, Apa Artinya?

Keenam, Pembangunan Permukiman Ilegal di Wilayah Pendudukan.Israel terus membangun permukiman di Tepi Barat dan Yerusalem Timur, yang dianggap ilegal menurut hukum internasional. Pembangunan ini sering kali disertai dengan pengusiran paksa warga Palestina dan penyitaan tanah mereka.

Ketujuh, Serangan terhadap Tempat Ibadah. Pasukan Israel telah menyerang dan merusak masjid-masjid di wilayah Palestina. Hingga awal 2024, hampir 400 masjid di Jalur Gaza telah dihancurkan seluruhnya atau sebagian oleh militer Israel. Tindakan ini tidak hanya merusak bangunan bersejarah tetapi juga melukai perasaan keagamaan komunitas Muslim Palestina.

Kedelapan, Pembatasan Kebebasan Bergerak. Warga Palestina menghadapi berbagai pembatasan pergerakan, termasuk pos pemeriksaan, penghalang jalan, dan tembok pemisah yang dibangun oleh Israel. Pembatasan ini menghambat akses mereka ke pekerjaan, pendidikan, layanan kesehatan, dan keluarga mereka, serta memperburuk kondisi ekonomi dan sosial.

Kesembilan, Penggunaan Senjata Amerika Serikat dalam Pelanggaran HAM. Amerika Serikat telah lama menjadi pemasok utama senjata bagi Israel. Laporan menunjukkan bahwa senjata yang disediakan oleh AS digunakan dalam operasi militer yang mengakibatkan korban jiwa di kalangan warga sipil Palestina. Pada Oktober 2024, Departemen Luar Negeri AS melacak hampir 500 insiden yang melibatkan potensi bahaya bagi warga sipil selama perang Israel di Gaza.

Baca Juga: Memaknai Tradisi Halal Bihalal Idul Fitri

Kesepuluh, Dukungan Politik dan Diplomatik AS terhadap Tindakan Israel. Amerika Serikat secara konsisten memberikan dukungan politik dan diplomatik kepada Israel, termasuk memveto resolusi PBB yang mengkritik tindakan Israel terhadap Palestina. Dukungan ini memungkinkan Israel untuk melanjutkan kebijakan dan tindakannya tanpa menghadapi konsekuensi internasional yang signifikan.

Tindakan-tindakan di atas telah menyebabkan penderitaan yang mendalam bagi rakyat Palestina dan memicu kritik luas dari komunitas internasional. Upaya untuk mencapai perdamaian yang adil dan berkelanjutan memerlukan perhatian serius terhadap pelanggaran-pelanggaran ini dan komitmen untuk menegakkan hak asasi manusia bagi semua pihak yang terlibat.[]

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Palestina: Cinta, Perjuangan, dan Harapan

Rekomendasi untuk Anda