13 Orang Rusia dan Tiga Perusahaan Rusia Didakwa Bantu Trump Menangkan Pilpres

Presiden Amerika Serikat dibantu orang Rusia saat kampanye pemilihan presiden. (Foto: AP)

 

Washington, MINA – Tiga belas orang Rusia dan tiga perusahaan Rusia didakwa melakukan sebuah rencana untuk mengganggu pemilihan presiden Amerika Serikat (AS) dengan membantu memenangkan Donald Trump pada 2016 melalui propaganda media sosial.

Jaksa mengumumkan hari Jumat (16/2) bahwa rencana itu bertujuan membantu memenangkan Donald Trump dari Partai Republik dan merugikan prospek lawan Demokratnya, Hillary Clinton, demikian Arab News melaporkan.

Surat dakwaan tersebut diajukan oleh kantor Penasihat Khusus Robert Mueller yang merupakan tuduhan paling langsung tentang campur tangan ilegal Rusia selama pemilihan presiden.

Dikatakan bahwa orang-orang Rusia tersebut membuat unggahan Internet palsu, berpose online sebagai aktivis politik Amerika Serikat dan iklan dibeli dengan curang, semuanya dengan tujuan mempengaruhi opini politik selama kampanye kedua calon presiden.

Dikatakan bahwa maksud campur tangan dalam dakwaan tersebut adalah untuk “menabur perselisihan dalam sistem politik AS, termasuk pemilihan presiden 2016.”

Setelah Penasihat Khusus Robert Mueller mengumumkan dakwaan orang-orang Rusia ikut campur dalam kampanye tahun 2016 pemilu AS, Partai Republik dan Demokrat AS bergabung bersama untuk meminta tindakan untuk menekan perusahaan media sosial agar hal serupa tidak terulang pada pemilu di masa depan. (T/RI-1/P1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.