13 TEWAS DALAM SERANGAN DI KANTOR POLISI XINJIANG

POLISI CHINA

Kendaraan lapis baja yang mengangkut polisi bersenjata parade di Urumqi di wilayah Xinjiang China (Foto; Dok/Chinadaily)
Kendaraan lapis baja yang mengangkut polisi bersenjata parade di Urumqi di wilayah China (Foto; Dok/Chinadaily)

Xinjiang, 23 Sya’ban 1435/21 Juni 2014 (MINA) – Tiga belas orang tewas dan tiga lainnya terluka dalam serangan pada hari Sabtu, yang menargetkan kantor Polisi di Xinjiang , sebuah daerah otonom barat laut China.

Korban tewas merupakan sekelompok orang yang oleh pemerintah setempat menyebutnya sebagai mafia atau preman. Sementara tiga orang yang terluka adalah anggota polisi, demikian Chinadaily yang dikutip Mi’raj Islamic News Agency (MINA) melaporkan.

Para preman itu menabrakkan truk yang dikendarainya pada bangunan gedung keamanaan di Xinjiang selatan, disebutkan truk tersebut juga membawa bahan bahan peledak.

Polisi bertindak tegas dengan menembak mati para penyerang itu di lokasi kejadian, sementara tiga anggota polisi mengalami cedera luka-luka.

Pihak keamanan tengah melakukan penyelidikan atas insiden tersebut, sementara situasi dalam kondisi normal dan aman.

Sementara tidak ada kelompok atau individu yang mengaku bertanggung jawab atas serangan itu.

Xinjiang adalah wilayah terpencil yang lebih dari setengah penduduknya merupakan etnis minoritas yang beragama Islam.

Menurut departeman keamanan publik setempat, tindak kekerasan yang mengatasnamakan “jihad” telah meningkat sejak tahun 2009 dan merupakan ancaman terbesar bagi wilayah tersebut.

Meskipun pemimpin minoritas Uighur menyangkal keterlibatan masyarakat mereka dalam serangan tersebut, pemerintah biasanya menuduh mereka berada di balik kekerasan.

Xinjiang telah meningkatkan upaya menanggulangi serangan terorisme menyusul adanya serangan teroris di stasiun kereta api di Kunming Provinsi Yunnan dan Urumqi pada semester pertama tahun ini.

Tiga belas orang dieksekusi pada 16 Juni di Xinjiang atas tuduhan serangan teroris dan kejahatan kekerasan.

Mereka dihukum karena bergabung dengan organisasi, memimpin dan berpartisipasi dalam kelompok teroris; pembunuhan; pembakaran; pencurian; dan pembuatan, penyimpanan dan mengangkut bahan peledak secara ilegal, demikian menurut pengadilan setempat. (T/P07/P04 )

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Wartawan: Zaenal Muttaqin

Editor:

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.

Comments: 0