130 Pedagang Kecil Terima Dana Tasharuf Baznas Banjarnegara

Banjarnegara, MINA – Sebanyak menerima dana zakat untuk modal usaha dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Banjarnegara, Rabu (06/2).

Ketua Baznas Kabupaten Banjarnegara, H. Sutedjo Slamet Utomo, S.H., M.Hum mengatakan, pentasharufan dana zakat diberikan kepada pedagang kecil yang telah diusulkan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) maupun BUMD di Kabupaten Banjarnegara dan telah mendapat persetujuan dari pihak Baznas.

“Masing-masing mustahik menerima bantuan modal usaha sebanyak Rp 2.500.000,- total dana yang diserahkan sejumlah Rp 325.000.000,-,” jelasnya di Sasana Adiguna Praja Setda, sebagaimana keterangan pers Humas Kabupaten Banjarnegara.

Sutedjo berharap, dana zakat tidak digunakan untuk membeli smarthphone atau kebutuhan pribadi, namun untuk menambah modal usaha, karena ini adalah zakat produktif.

“Dana zakat yang diterima dapat digunakan untuk menambah modal usaha, membeli alat dan perlengkapan dalam menjalankan usaha”, ujarnya.

Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono dalam sambutannya sebagaimana dibacakan Kepala Bagian Kesra Setda, Teguh Handoko, S.Sos juga berpesan kepada mustahik, agar bijak dalam menggunakan dana zakat yang telah diterima.(L/B02/RS3)

Mi’raj News Agency (MINA)

Wartawan: Bahron Ansori

Editor: Bahron Ansori

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.