14 Kelompok HAM Israel Dukung Amnesti International

Yerusalem, MINA – Empat belas LSM dan kelompok hak asasi manusia telah menandatangani pernyataan mendukung Amnesty International (AI), dan mengutuk serangan “kejam” terhadap kelompok hak asasi itu, yang dipicu oleh publikasi sebuah laporan AI baru-baru ini yang menyebut Israel sebagai negara .

B’Tselem, HaMakod, Adalah, Breaking the Silence, Pusat Urusan Publik Israel, Dokter untuk Hak Asasi Manusia, Komite Publik Menentang Penyiksaan di Israel dan Yesh Din, termasuk di antara 14 penandatangan pernyataan yang dikeluarkan untuk mendukung Amnesti, demikian dikutip dari MEMO  pada Ahad (6/1).

Pendudukan Israel dan kelompok-kelompok Zionis pro-Israel mengecam laporan tersebut sebagai anti-Semit, sementara sejumlah pemerintah barat memberikan tanggapan yang tidak bersahabat terhadap publikasi laporan tersebut.

Sebanyak 14 kelompok Israel mengatakan mereka “sangat prihatin” dengan serangan keji terhadap Amnesty.

Dalam pernyataan, kelompok tersebut menekankan mereka juga telah mendokumentasikan, memverifikasi, dan menghadapi ketidakadilan yang sedang berlangsung, ketidaksetaraan dan pelanggaran hak asasi manusia dan hukum internasional yang dilakukan Israel terhadap Palestina.

“Banyak dari kita telah menggunakan istilah itu dan/atau telah membuat sebutan hukum ‘apartheid’ dalam kaitannya dengan berbagai aspek perlakuan Israel terhadap Palestina,” lanjut pernyataan itu.

Mereka mengatakan, perdebatan seputar kejahatan apartheid yang dituduhkan kepada Israel, dan cakupan geografisnya, tidak hanya sah, tetapi mutlak diperlukan.

Kelompok-kelompok tersebut menekankan mereka “dengan sepenuh hati” menolak gagasan bahwa laporan Amnesty “mengisahkan Israel”, mereka menjelaskan tuduhan anti-Semitisme sangat memprihatinkan.

Banyak sarjana terkemuka tentang kehidupan, sejarah, dan penganiayaan Yahudi telah memperingatkan perjuangan melawan antisemitisme di dunia sedang dilemahkan oleh penggunaan yang tak tertahankan, tidak akurat, dan diinstrumentasi yang menjadi sasaran tuduhan antisemitisme.

Mereka mengklaim ini dilakukan untuk tujuan politik dan untuk menghindari perdebatan tentang kebijakan opresif Israel terhadap Palestina.

“Upaya untuk mengalihkan perhatian dari pelanggaran dan untuk menghindari perdebatan substantif dengan melemparkan tuduhan palsu adalah praktik standar dan berkelanjutan dari pemerintah Israel secara berturut-turut dan ruang gema mereka di luar negeri,” kata pernyataan itu.

“Israel tidak ditaati dengan standar yang berbeda,” kata kelompok itu, dengan alasan pemerintah Israel tampaknya tidak ingin diperlakukan dengan standar sama sekali.

Pernyataan itu juga menunjukkan, bukan suatu kebetulan bahwa kelompok hak asasi manusia utama termasuk Human Rights Watch (HRW) mengalihkan perhatian mereka pada Israel karena rezim diskriminasi dan ketidaksetaraan yang sistematis dan struktural.

Kelompok itu mendesak pemerintah Israel untuk menghentikan praktik-praktik diskriminatif yang menindas dan permainan pencemaran nama baik dan disinformasi yang berbahaya. (T/R7/P1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.