305 Pemda Serahkan Usulan Soal Seleksi PPPK ke Kementerian PANRB

Jakarta, MINA – Sebanyak 305 pemerintah daerah (pemda) telah menyampaikan usulan soal pengangkatan pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui jalur seleksi Pegawai Pemerintah dan Perjanjian Kerja ().

Terkait ini, pemerintah akan mengadakan seleksi PPPK pada daerah-daerah sesuai dengan usulan tersebut.

“Bagi yang tidak menyampaikan usulan kebutuhan, tidak akan dilaksanakan pengadaan PPPK Tahap I pada pemda tersebut,” kata Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi () di Jakarta, demikian yang diterima MINA, Jumat (15/2).

Sebelumnya, Kementerian PANRB telah mengirim surat kepada 530 pemda untuk mengusulkan kebutuhan PPPK tahun 2019.

“Masing-masing kepala daerah selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) yang mengusulkan harus menyusun jenis jabatan dan unit kerja yang akan diduduki oleh PPPK sesuai dengan peta jabatan dan analisis beban kerja,” ujar Setiawan.

Untuk pendaftaran seleksi PPPK, pemerintah telah membuka pendaftaran online PPPK sejak 12 Februari 2019 melalui laman sscasn.bkn.go.id dan ditutup 17 Februari 2019.

Seleksi PPPK pada tahap ini dibuka untuk Tenaga Honorer (TH) Eks K-II yang telah mengikuti tes tahun 2013 pada jabatan guru, dosen, dan tenaga kesehatan yang terdapat dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Khusus untuk Penyuluh Pertanian, database-nya ada pada BKN dan Kementerian Pertanian. Selain itu, seleksi ini juga dibuka untuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN) Baru pada Kementerian Ristekdikti. (R/R10/RS1)

 

Mi’raj News Agency (MINA)

 

Wartawan: Hasanatun Aliyah

Editor: illa

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.