Washington DC, MINA – Sebanyak 34 senator Partai Republik menuntut Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden menghentikan potensi rencananya menerima pengungsi Palestina dari Jalur Gaza.
“Rencana pemerintahan Anda yang dilaporkan untuk menerima pengungsi Gaza menimbulkan risiko keamanan nasional bagi Amerika Serikat,” tulis senator yang dipimpin oleh Joni Ernst dalam suratnya kepada Biden, Anadolu Agency melaporkannya, Kamis (2/5).
Surat itu muncul di tengah laporan bahwa pemerintahan Biden sedang mempertimbangkan untuk membawa sejumlah warga Palestina dari Gaza ke AS sebagai pengungsi.
Pejabat senior di beberapa lembaga federal AS telah membahas kepraktisan berbagai pilihan untuk memukimkan kembali warga Palestina dari Gaza yang memiliki anggota keluarga dekat yang merupakan warga negara Amerika atau penduduk tetap, kata sebuah laporan, mengutip dokumen internal pemerintah federal, CBS News melaporkan pada hari Selasa.
Baca Juga: Al-Qassam Hancurkan Pengangkut Pasukan Israel di Jabalia
“Dengan lebih dari sepertiga warga Gaza mendukung militan Hamas, kami tidak yakin pemerintahan Anda dapat secara memadai memeriksa populasi berisiko tinggi ini untuk mengetahui hubungan dan simpati teroris sebelum menerima mereka di Amerika Serikat,” tulis para senator.
Para senator mengatakan mereka “frustasi” karena pemerintahan Biden memaksakan rencana untuk mengevakuasi warga Gaza ketika masih ada warga Amerika yang disandera oleh Hamas.
“Kami menuntut agar pemerintahan Anda berhenti berencana menerima pengungsi Gaza sampai Anda menjawab kekhawatiran kami secara memadai dan memusatkan perhatian Anda pada pembebasan sandera AS yang ditahan oleh Hamas,” tambah mereka.
Israel telah melancarkan serangan tanpa henti terhadap wilayah kantong Palestina sejak serangan lintas batas oleh Hamas pada 7 Oktober lalu, yang menewaskan sekitar 1.200 orang.
Baca Juga: Zionis Israel Serang Pelabuhan Al-Bayda dan Latakia, Suriah
Hampir 34.600 warga Palestina telah terbunuh, sebagian besar perempuan dan anak-anak, dan 77.800 orang terluka akibat kehancuran massal dan kekurangan kebutuhan pokok.
Lebih dari enam bulan setelah perang Israel, sebagian besar wilayah Gaza hancur, mendorong 85% penduduk daerah kantong tersebut mengungsi di tengah blokade makanan, air bersih dan obat-obatan yang melumpuhkan, menurut PBB.
Israel dituduh melakukan genosida di Mahkamah Internasional. Keputusan sementara pada bulan Januari memerintahkan Tel Aviv untuk menghentikan tindakan genosida dan mengambil tindakan untuk menjamin bahwa bantuan kemanusiaan diberikan kepada warga sipil di Gaza.
Baca Juga: Majelis Umum PBB akan Beri Suara untuk Gencatan Senjata ‘Tanpa Syarat’ di Gaza
Mi’raj News Agency (MINA)