49 Anggota Parlemen Yordania Tandatangani Memorandum Penolakan Penahanan Administratif Palestina

Amman, MINA – Sejumlah 49 anggota telah menandatangani memorandum yang isinya menolak penahanan administratif oleh pendudukan Israel.

Isi memorandum juga menyerukan Uni Parlemen Eropa, negara-negara Islam dan Arab, untuk menekan pemerintah mereka, mengambil sikap tegas terhadap Israel. Quds Press melaporkan, Rabu (5/1).

Saleh Al-Armouti, salah seorang anggota parlemen Yordania mengatakan, masyarakat internasional perlu mengambil tindakan segera menghentikan penahanan administratif di penjara-penjara pendudukan Zionis, dan untuk mengakhiri penderitaan para .

Mantan Ketua Asosiasi Pengacara Yordania itu menekankan perlunya dukungan rakyat terhadap perjuangan Palestina, dan penguatan hak-hak tahanan, mengingat meningkatnya kejahatan pendudukan.

Al-Armouti meminta Parlemen Arab untuk bergerak, mengadakan pertemuan darurat, dan mengambil tindakan hukum terhadap pendudukan Israel.

Dia juga meminta Asosiasi Pengacara Yordania untuk mengundang Persatuan Pengacara Arab membahas dan mengatur pengajuan kasus di Pengadilan Kriminal Internasional terhadap pemerintah pendudukan.

Anggota parlemen Yordania lainnya, Khalil Attia mengatakan, “Penahanan administratif adalah pedang yang tergantung di leher para tahanan Palestina, dan kami, sebagai anggota parlemen Yordania, menuntut diakhirinya pelanggaran kemanusiaan terhadap lebih dari 600 tahanan administratif yang telah kelelahan karena penahanan dan menderita penyakit kronis,” ujar Attia.

“Keputusan kami adalah untuk kebebasan, bukan sekedar untuk penahanan administratif,” lanjutnya.(T/RS2/P1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.