Tel Aviv, 27 Jumadil Akhir 1437/6 April 2016 (MINA) – Bocoran laporan firma hukum Panama, Mossack Fonseca, menyebutkan bahwa ada 600 perusahaan Israel dan dua bank besar terlibat kesepakatan pencucian uang dengan politisi dan tokoh publik dunia.
Otoritas pajak Israel mengatakan pada Selasa (5/4), mereka sedang mencari secara besar-besaran dokumen yang bocor yang dikenal dengan nama Panama Papers.
Juru bicara otoritas pajak mengatakan, informasi dari kebocoran memperkuat kampanye pemerintah Israel yang diluncurkan tahun lalu, bahwa warga Israel yang ada di luar negeri tidak berarti aman dari menghadapi hukuman jika melakukan kejahatan.
Dia menekankan, undang-undang baru yang bertujuan untuk mengurangi penggelapan pajak juga telah disahkan. Mereka yang terbukti bersalah akan menghadapi ancaman 10 tahun penjara.
Baca Juga: RSF: Israel Bunuh Sepertiga Jurnalis selama 2024
Kementerian Keuangan Israel belum mengomentari bocornya Panama Papers. Demikian Nahar Net memberitakan yang dikutip Mi’raj Islamic News Agency (MINA).
Menurut media Israel, ada 600 nama perusahaan Israel, termasuk dua dari tiga bank besar Israel – Bank Leumi dan Bank Hapoalim – yang tercantum dalam dokumen. Sebanyak 850 pemegang saham juga disebut sebagai pemegang rekening di surga pajak.
Media Israel melaporkan, di antara mereka disebutkan dalam dokumen adalah pengusaha Israel Idan Ofer dan mantan ajudan mantan perdana menteri Ariel Sharon, Dov Weisglass.
Harta dari 11 juta dokumen Panama Papers itu secara anonim bocor ke harian Jerman Sueddeutsche Zeitung dan berbagi dengan lebih dari 100 kelompok media oleh Konsorsium Internasional Jurnalis Investigasi (ICIJ).
Baca Juga: Setelah 20 Tahun AS Bebaskan Saudara Laki-Laki Khaled Meshal
Dokumen itu telah mengungkap adanya praktek pelanggaran keuangan dan pajak oleh pelanggan di seluruh dunia. (T/P001/P4)
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: Al-Qassam Sita Tiga Drone Israel