6500 WARGA PALESTINA DITAHAN DI 18 PENJARA ISRAEL

foto : ilustrasi
foto : ilustrasi

Gaza, 4 Rabiul Awwal 1436/25 Desember 2014 (MINA) – Abdel Nasser Ferwana, Direktur Biro Statistik Urusan mengatakan bahwa jumlah tahanan di hingga hari ini mencapai 6500 jiwa yang tersebar pada 18 penjara serta .

“Sejak 12 juni yang lalu setidaknya terjadi 4000 penangkapan, dan jumlah tahanan dipenjara – penjara Israel hingga hari ini mencapai 6500 orang, tersebar disekitar 18 penjara dan rumah Tahanan” kata Ferwana kamis 25/12 seperti dirilis Al Qassam yang dikutip Mi’raj Islamic News Agency (MINA), Kamis.

Ferwana menambahkan, di antara total tawanan ada 200 anak di bawah usia 18 tahun, 21 anak perempuan dan hampir 500 tawanan administratif yang ditangkap tanpa tuduhan atau pun proses pengadilan. Ada juga tindakan Israel yang menangkap warga Gaza pada perang terakhir dan dituduh sebagai pejuang.

“Selain itu ada 23 anggota legislatif yang ditahan, termasuk Ketua Parlemen Dr. Aziz Dweik,” tambah Ferwana.

Dia juga menyatakan, ada 31 tahanan telah ditahan selama lebih dari dua puluh tahum bahkan tiga puluh di antaranya telah ditahan sebelum ditandatanganinya perjanjian Oslo dan pembentukan Otoritas Nasional Palestina pada mei 1994 yang lalu, bahkan 16 tahanan di antaranya sudah ditahan selama lebih dari seperempat abad, dan yang tertua ditahan sejak 32 tahun yang lalu.

Ada 478 tahanan yang menjalani hukuman seumur hidup, atau dua kali umur hidup ataupun lebih, dan tawanan Abdulah Barghouti adalah tawanan yang paling lama dihukum selama 67 umur hidup ditambah 250 tahun.

Selanjutnya Farwana menyatakan lebih dari 1500 tahanan, menderita berbagai penyakit di penjara-penjara Israel, puluhan di antaranya dalam kondisi kritis.

Bahkan dia menjelaskan 100 persen dari tawanan mendapatkan penyiksaan fisik dan psikologis serta perlakuan moral yang tidak manusiawi, ditempatkan di tempat-tempat yang tidak layak untuk hidup sehingga merendahkan martabat mereka sebagai manusia.

Ferwana menyerukan kepada masyarakat internsional untuk memegang tanggungjawab serta menekan entitas pendudukan Israel untuk menghentikan tindakannya serta menghentikan penangkapan semena-mena terhadap rakyat Palestina.

Dia juga menekankan, agar Israel menghormati hukum kemanusiaan internasional dan hak asasi manusia dalam menangani para tawanan tersebut. (T/K01/R11)

Mi’raj Islamic News Agency 

Wartawan: Abu Al Ghazi

Editor:

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.

Comments: 0