ABBAS DESAK ICC SEGERA SELIDIKI KEJAHATAN ISRAEL

Presiden Palestina Mahmoud Abbas. (Foto: dok. Imemc.org)
Presiden Mahmoud . (Foto: dok. Imemc.org)

Ramallah, 19 Muharram 1437/1 November 2015 (MINA) – Presiden Palestina Mahmoud Abbas pada Jumat (30/10) menyampaikan file tambahan dokumentasi pelanggaran-pelanggaran terhadap hukum internasional ke Mahkamah Pidana Internasional (ICC) di Den Haag, Belanda.

Menteri Luar Negeri Palestina, Riyad Al-Maliki, mengatakan, kepada Stasiun Radio Mawtini berafiliasi Fatah, Sabtu (31/10), Abbas dan delegasinya telah mendesak Kepala Kejaksaan ICC Fatou Bensouda untuk “segera memulai penyelidikan atas kejahatan penjajahan Israel terhadap rakyat Palestina.”

“Dia juga meminta agar Bensouda mengirim delegasi dari ICC ke wilayah Palestina yang diduduki untuk mendokumentasikan berbagai pelanggaran Israel terhadap hukum internasional,” kata al-Maliki, demikian Maan News melaporkan sebagaimana dikutip Mi’raj Islamic News Agency (MINA).

Delegasi Palestina telah menyampaikan dokumentasi kepada ICC beberapa kali sejak Januari lalu, yang kemungkinan akan mengambil beberapa tahun untuk memprosesnya.

Pada Januari tahun ini, Delegasi Palestina meminta ICC untuk menyelidiki apakah ada cukup bukti untuk menahan Israel yang bertanggung jawab atas kejahatan perang dilakukan terhadap warga Palestina dalam serangan tahun lalu di .

Selama 51 hari serangan, diperkirakan 2.260 warga Palestina dan 73 warga Israel tewas dan lebih dari 5.000 warga Palestina dan beberapa warga Israel terluka.

Harian Israel Jerusalem Post melaporkan, Bensouda mengatakan kepada Abbas bahwa dia sedang memeriksa bukti untuk membuktikan apakah babak baru kekerasan dan hasutan antara Israel dan Palestina dapat diklasifikasikan sebagai kejahatan perang dalam yurisdiksi ICC.

Surat kabar itu juga melaporkan Bensouda menekankan “perlunya ketenangan dan menahan diri dari semua pihak, serta mengakhiri kekerasan.”

Bensouda juga menggarisbawahi, “orang yang tidak bersalah telah terluka dan tewas di kedua belah pihak,” dan memperingatkan situasi “mungkin akan merosot tajam menjadi kejahatan skala besar yang mungkin jatuh dalam yurisdiksi ICC.”

Selama perjalanan ke Den Haag, Abbas juga bertemu dengan anggota dari Pusat Informasi dan Dokumentasi Israel, seorang pengawas Antisemitisme dan lobi pro-Israel Belanda.

“Presiden ingin bertemu dengan komunitas Yahudi untuk memperbaiki stereotip mereka yang sedang didikte oleh Kedutaan Besar Israel,” kata al-Maliki.

Otoritas Palestina yang dipimpin Abbas sebagian besar telah diam selama beberapa pekan terakhir kerusuhan yang telah menewaskan hampir 73 warga Palestina dan 10 orang Israel.

Meskipun peringatan bulan lalu, Otoritas akan memotong koordinasi keamanan dengan Israel, kritikus mengatakan badan telah bekerja dengan Israel untuk menumpas serangan.

Awal pekan ini, Selandia Baru mengumumkan menyusun resolusi Dewan Keamanan untuk menyerukan warga Palestina tidak menyeret Israel ke ICC sehingga memungkinkan untuk proses perdamaian baru.

Namun, Israel menolak rancangan resolusi yang akan diperlukan negara untuk menghentikan pembangunan permukiman ilegal dan penghancuran rumah di Tepi Barat yang diduduki.

Kepemimpinan Palestina bersumpah awal bulan ini untuk membawa kasus “eksekusi di luar hukum” oleh pasukan Israel ke ICC, setelah sejumlah warga Palestina yang tewas.(T/R05/P4)

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.

Comments: 0