Ramallah, 18 Rabi’ul Akhir 1436/8 Februari 2015 (MINA) – Presiden Palestina Mahmoud Abbas mengeluarkan, Sabtu (7/2), sebuah dekrit (keputusan) membentuk komite nasional yang bertugas mengumpulkan dokumen dan bukti kesaksian dalam persiapan untuk menuntut Israel di Mahkamah Pidana Internasional (ICC) atas kejahatan perang yang dilakukan terhadap warga Palestina selama agresi musim panas 2014 di Gaza.
Keputusan presiden mengatur tentang pembentukan Komite Nasional Tinggi yang bertugas memberikan rekomendasi dengan ICC, suatu langkah yang akan diambil dalam kerjasama dengan lembaga-lembaga publik dan non-pemerintah Palestina yang relevan serta kementerian.
Demikian Kantor Berita Palestina WAFA melaporkan sebagaimana dikutip Mi’raj Islamic News Agency (MINA).
Menurut Pasal 2 dari keputusan presiden, komite akan bertugas menyusun dan menyiapkan berbagai dokumen dan kasus yang harus diserahkan dan dirujuk Palestina ke ICC melalui komite teknis yang dipimpin oleh Kementerian Luar Negeri.
Baca Juga: Smotrich: Israel Tolak Normalisasi dengan Saudi jika Harus Ada Negara Palestina
Keputusan itu menyatakan komite akan melanjutkan konsultasi dengan ICC, lembaga-lembaga internasional dan lokal terkait lainnya serta dengan konsultan hukum, pengacara dan firma hukum untuk membela rakyat Palestina dalam tuntutan hukum balik dan tuntutan hukum pengajuan terhadap Israel atas kejahatan serta pelanggaran yang dilakukan terhadap rakyat Palestina.
Komite tersebut dipimpin oleh anggota Komite Eksekutif Organisasi Pembebasan Palestina (PLO) Saeb Erekat.
Presiden Mahmoud Abbas menandatangani surat aksesi untuk bergabung dengan ICC, menyusul kegagalan Dewan Keamanan PBB untuk menyetujui rancangan resolusi Palestina menyerukan diakhirinya pendudukan dan pembentukan negara Palestina pada 2017.
Agresi militer Israel selama 51 hari pada Juli-Agustus 2014 telah menelan banyak korban, selain ribuan rumah warga sipil yang hancur akibat serangan membabi buta tersebut, beberapa sekolah dan tempat ibadah turut menjadi sasaran.
Baca Juga: Hamas Kutuk Agresi Penjajah Israel terhadap Suriah
Setidaknya 26 bangunan sekolah milik pemerintah hancur total dan 122 lainnya rusak sebagian, sedangkan masjid yang hancur total oleh Israel sebanyak 71 masjid dan 200 lainnya rusak sebagian.
Selain itu, korban warga sipil juga banyak berjatuhan. Data resmi dari Kementerian Kesehatan Palestina mencatat, setidaknya 2.140 warga Palestina tewas selama agresi tersebut dan 11.100 lainnya mengalami luka-luka.(T/R05/R11)
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: Pemukim Yahudi Ekstremis Rebut Rumah Warga Yerusalem di Silwan