ACTA Berikan Pernyataan Atas Pemeriksaan Saksi Ma’ruf Amin Dalam Sidang Ahok

Berikan Pernyataan Terkait Pemeriksaan Saksi Ma’ruf Amin Dalam Sidang (Foto: Rendy/MINA)

 

Jakarta, 8 Jumadil Awwal 1438/6 Januari 2017 (MINA) – Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) berikan pernyataan atas pemeriksaan saksi Ketua KH Ma’ruf Amin dalam sidang Basuki Tjahaja Purnama alias AhokTerkait dugaan penodaan agama bertempat di Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan Jakarta Selatan Selasa (31/1) lalu,

Hal ini disampaikan Sekretaris  Advokat Cinta Tanah Air (ACTA)  dalam Konferensi Persdi  Kantor MUI Pusat, Jakarta Pusat, Senin (6/2) siang. Dikatakan Yustian, ACTA yang setiap sidang hadir saat itu memantau langsung jalannya persidangan, sehingga perlu menyampaikan bantahan tersebut.

“Kami meminta kepada Komisi Yudisial (KY), Mahkamah Agung (MA) dan Organsisasi Advokat untuk dapat menjalankan fungsi pengawasan mereka pada persidangan yang akan datang, agar kejadian yang menimpa Ma’ruf Amien tidak terulang lagi pada saksi-saksi yang lain,” kata Yustian.

Menurutnya, hampir semua Penasehat Hukum Ahok menanyakan pertanyaan yang hampir sama dan berulang-ulang serta sudah dijawab dengan tegas oleh Ma’ruf Amien sampai dua kali. Ada indikasi dan diduga merencanakan untuk mengulur waktu sehingga sidang berjalan sangat lama dan sangat menguras energi Ma’ruf Amien sebagai saksi.

“Para Penasehat Hukum dan terdakwa Ahok mengajukan pertanyaan-pertanyaan secara tidak santun dan tidak menghormati KH. Ma’ruf Amin sebagai Ketua Umum MUI, ulama besar yang juga sebagai orang tua  dan sangat disegani oleh kalangan umat Islam,” ujar Yustian.

“Kami telah mendengar rekaman persidangan yang disiarkan oleh media elektronik nasional, isi rekaman tersebut benar seperti apa yang kami dengar langsung di dalam persidangan dan sangat berbeda dengan apa yang telah disampaikan dalam klarifikasi Ahok dan para penasehat hukum,” kata Yustian.

Dia juga menambahkan, pihak terdakwa Ahok memang sudah meminta maaf kepada KH Ma’ruf Amien. Namun permintaan maaf tersebut tidak menghilangkan perbuatan yng sudah dilakukan, jangan disatu sisi minta maaf tapi disisi lain mengaburkan fakta yang sebenarnya terjadi di persidangan.

“Apa yang terjadi dalam persidangan disaksikan banyak orang dan direkam oleh rekan-rekan wartawan, sehingga sulit untuk membantah fakta yang telah terjadi dalam persidangan,” ujar Yustian.

Hadir dalam konferensi ACTA Ketua MUI KH Ma’ruf Amin, Wakil Ketua MUI Zainut Tauhid Sa’adi, Perwakilan ACTA Ade Irfan Pulungan,S.H. Dahlan Pido, S.H. dan Habib Novel Chaidir Hasan S.HI.  (L/R03/P02)

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Wartawan: kurnia

Editor: Rudi Hendrik

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.