Jakarta, MINA – Setelah positif terdapat Warga Negara Indonesia (WNI) yang terkena virus corona, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan langsung melakukan beberapa upaya pencegahan, salah satunya tidak mengeluarkan izin keramaian untuk kegiatan besar.
Dia menegaskan, Pemprov DKI Jakarta akan secara rutin mengirimkan pesan publik secara berantai melalui aplikasi WA (WhatsApp) maupun SMS, tentang potensi risiko apabila ditemukan tempat-tempat baru yang perlu dihindari dan/atau informasi baru yang perlu diketahui oleh masyarakat.
“Hindari tempat-tempat itu. Kemudian, Pemprov DKI Jakarta juga tidak akan mengeluarkan perizinan baru untuk kegiatan perkumpulan orang dalam jumlah yang besar. Dan yang sudah terlanjur keluar izinnya, akan direview kembali,” kata Anies kepada wartawan di Jakarta, Selasa (3/3).
Anies pun menjelaskan Standar Operasional Prosedur (SOP) bagi masyarakat yang merasakan kondisi gejala Covid-19 ataupun melihat seseorang yang memiliki gejala Covid-19 dengan langsung menghubungi nomor telepon 112 atau 119.
Baca Juga: Menag RI dan Dubes Sudan Bahas Kerja Sama Pendidikan
“Analisa diagnosa akan dilakukan secara jarak jauh melalui telepon dan konfirmasi gejala akan dilakukan dengan didatangi dan atau penjemputan langsung ke kediaman (tempat) orang tersebut,” katanya.
Anies juga meminta masyarakat yang memiliki tanda akan virus corona untuk tidak langsung ke fasilitas kesehatan. Menurut orang nomor satu di DKI Jakarta itu, bila sampai itu terkonfirmasi, untuk mengurangi potensi penularan.
“Kami yang akan jemput, akan ditelepon, akan dilakukan diagnosis melalui telepon, lalu akan didatangi, dan lalu dibawa ke fasilitas kesehatan. Kalau datang sendiri, nanti berangkatnya misalnya positif, berangkatnya di perjalanan punya potensi penularan, di ruang tunggu punya potensi penularan,” katanya.
“Jadi, tinggal di tempat Anda berada dan kami yang akan jemput. SOP-nya seperti itu. Dan kita sudah siapkan tenaga yang cukup, fasilitas yang cukup untuk merespon itu semua, tapi semuanya dilakukan telepon dulu (untuk sementara),” imbuhnya.
Baca Juga: Mendikti Sampaikan Tiga Arah Kebijakan Pendidikan Tinggi Indonesia
Anies juga menyatakan bahwa Pemprov DKI Jakarta terbuka atas segala informasi, khususnya ilmu pengetahuan, tentang Covid-19 yang perlu diketahui bersama dan ditanggapi secara cepat.
“Apabila ditemukan informasi yang perlu diketahui oleh pemerintah, laporkan. Kami siap untuk merespon dan tim kita akan berjaga 24 jam untuk tanggap Covid-19 ini,” demikian Anies Baswedan. (L/R2/RS3)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Kedutaan Besar Sudan Sediakan Pengajar Bahasa Arab untuk Pondok Pesantren