Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ahli Kontra Terorisme: Penembakan di MUI, Perketat Kepemilikan Senjata

Ali Farkhan Tsani - Rabu, 10 Mei 2023 - 08:22 WIB

Rabu, 10 Mei 2023 - 08:22 WIB

1 Views

Jakarta, MINA – Zora A Sukabdi, ahli kontra terorisme mengatakan, kasus teror penembakan di kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang terjadi pada Selasa (2/5/2023) bisa dijadikan momentum untuk memperketat kepemilikan senjata api.

Zora mengatakan, tidak sembarang orang diperbolehkan memiliki senjata, harus ada beberapa prosedur yang lebih diperketat untuk meminimalkan terulangnya kejadian serupa.

“Menurut saya dan tim, kami melihat bahwa memang ini sudah waktunya, momentum untuk mendisiplinkan. Karena kalau Indonesia senjata-senjata seperti itu kan ilegal. Jadi jangan sampai kematiannya pak Mustafa (pelaku) ini sia-sia, kita pergunakan saja untuk mendisiplinkan adanya senjata-senjata ilegal yang beredar,” ujarnya, seperti disiarkan MUIDigital, Selasa (9/5/2023).

Zora menegaskan, keseluruhan senjata yang beredar harus mengantongi perizinan yang jelas.

Baca Juga: Jawa Tengah Raih Penghargaan Kinerja Pemerintah Daerah 2024 untuk Pelayanan Publik

“Semuanya harus punya izin yang jelas, bukan hanya SKCK saja, bukan hanya anti PKI, semua harus tes psikologis untuk mengetahui kestabilan emosi dan psikologi dari orang yang memegang senjata itu,” lanjutnya.

Ia juga mengapresiasi kepada MUI yang dianggap sangat progresif untuk mengumpulkan informasi serta pandangan-pandangan ahli terkait kasus penembakan kantor yang terjadi pekan lalu.

“Menurut saya MUI sangat progresif ingin mengumpulkan dari berbagai angel, ingin tahu dari psikolog, kemudian dari sudut balistik, dan juga pakar-pakar lain. Saya pikir ini budaya yang baru bahwa MUI ketika ada kejadian begini dia ingin tahu membuka lateral thinking , jadi berpikir divergent, semua dikumpulkan, dimintai keterangan-keterangan,” ujarnya.

Dengan adanya kasus penembakan tersebut, Zora juga meminta kepada MUI untuk meningkatkan sistem maupun mekanisme yang ada di MUI.

Baca Juga: Cuaca Jabodetabek Berawan Jumat Ini, Hujan Sebagian Wilayah

“Menurut saya, untuk kedepannya kita jadikan ibrah saja, ditingkatkan saja mekanismenya, bahwa ke depan walaupun sudah ada sebelumnya tapi diimprove saja. Misalnya dengan hotline service atau sejenisnya, supaya umat bisa dengan mudah untuk meraih MUI dan para konselor-konselornya,” imbuhnya.

“Tapi di satu sisi juga orang kalau mau meraih MUI juga harus punya adab, nggak boleh kasar caranya. Jadi kita ketemu di tengah, masyarakat mudah menggapai MUI dengan macam-macam platform atau aplikasi-aplikasi, MUI juga melihat kalau masyarakat memiliki adab yang baik akan dilayani,” tambahnya.

Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan dengan tim, Zora menjelaskan bahwa pelaku penembakan kantor MUI tersebut memang memiliki gangguan kejiwaan, akan tetapi gangguan kejiwaan yang dimiliki belum tentu gila.

Hal ini karena yang bersangkutan masih bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Baca Juga: Bedah Berita MINA, Peralihan Kekuasaan di Suriah, Apa pengaruhnya bagi Palestina?

“Hanya saja pelaku sudah keburu meninggal dikarenakan terkena serangan jantung, dan juga ada temuan-temuan lain bahwa memang dia juga ada sesak nafas, kemudian ada penyumbatan, ada lubang di jantung,” ujarnya. (R/RS2/B04)

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Jurnalis Antara Sampaikan Prospek Pembebasan Palestina di Tengah Konflik di Suriah

Rekomendasi untuk Anda