AIPA SETUJUI USULAN DELEGASI INDONESIA TERKAIT STANDAR PENDIDIKAN ASEAN

(Dok. Kemenag)
(Dok. dpr ri)

, 26 Dzulqa’dah 1436/10 September 2015 (MINA) – Standar Pendidikan Tinggi di dan Perlindungan terhadap Masyarakat Usia Lanjut yang diusulkan Delegasi Parlemen Indonesia, disetujui masuk dalam draft Resolusi Bidang Sosial Sidang Umum ke 36 yang diselenggarakan di Kuala Lumpur, Malaysia, Rabu (9/9).

“Alhamdulillah kedua usulan tersebut dapat diterima, karena sebelum sidang kami sudah membicarakannya terlebih dahulu terutama mengenai perlindungan terhadap orang dengan usia lanjut dan kebetulan kebanyakan Anggota Delegasi pada komisi ini perempuan yang mengerti terhadap pentingnya kesehatan dan perlindungan usia lanjut,” papar Anggota Delegasi Parlemen Indonesia, Nihayatul Wafiroh, usai sidang.

Terkait standar pendidikan tinggi, katanya, Indonesia mengusulkan agar pendidikan tinggi di Asia memiliki standar yang sama dan bisa dilakukan kerjasama dengan universitas-universitas lain, demikian siaran pers DPR RI yang diterima Mi’raj Islamic News Agency (MINA).

“Akhirnya pendidikan tinggi yang diberikan kepada masyarakat kita bisa setara semua,” imbuh Anggota BKSAP dari fraksi PKB ini.

Sebagaimana diketahui, lanjutnya, di Asia untuk tingkat pendidikan tinggi masih sangat rendah.

“Dengan support dari AIPA ini, kita berharap tidak hanya Indonesia tetapi seluruh negara Asia ini penduduknya bisa mengenyam pendidikan lebih tinggi lagi,” harap Anggota Dewan asal daerah pemilihan Jawa Timur ini.

Sementara terkait perlindungan terhadap usia lanjut, dirinya berpikir, Indonesia dengan populasi besar dimana akhirnya nanti akan lebih banyak masyarakat dengan usia lanjutnya daripada usia produktifnya.

“Kita harus berpikir, bagaimana bisa menjadikan orang-orang usia lanjut ini mempunyai produktivitas yang bagus, mereka juga tetap bisa bergerak dan kita melindungi mereka,” tegasnya. (T/P011/R02)

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Comments: 0