Riyadh, MINA – arab-saudi/">Akademisi Arab Saudi Abdul-Kareem Al-Khodr dilaporkan telah dibebaskan dari penjara setelah menyelesaikan hukuman penjara hampir 10 tahun, menurut Arabi21, mengutip Democracy Now for the Arab World (DAWN).
Al-Khodr juga dilarang meninggalkan Kerajaan Saudi selama satu dekade, karena apa yang disebutnya sebagai “aktivitas politik”, The New Arab melaporkannya.
Al-Khodr yang merupakan seorang profesor yurisprudensi komparatif di Fakultas Syariah di Universitas Qassim, ditangkap pada 2013 karena diduga keberatan dengan larangan perempuan menghadiri persidangan.
DIa dijatuhi hukuman setelah beberapa sesi pengadilan, ketika dia dijatuhi hukuman penjara hampir 10 tahun. Akademisi itu juga dihukum dengan larangan bepergian untuk periode yang sama.
Baca Juga: Wabah Kolera Landa Sudan Selatan, 60 Orang Tewas
Al-Khodr juga salah satu pendiri Asosiasi Hak Sipil dan Politik di Arab Saudi, (ACPRA), bersama aktivis Mohammed al-Qahtani, yang masih mendekam di penjara.
ACPRA telah dibubarkan sejak itu.
Sebelum dipenjara, Al-Khodr memimpin tim pembela mendiang Abdullah Al-Hamid dan saudaranya Issa Al-Hamid, ketika mereka dipenjara pada2008 atas tuduhan penghasutan untuk berdemonstrasi.
Al-Khodr melakukan banyak studi hukum yang menyimpulkan bahwa demonstrasi damai diperbolehkan, serta mogok makan tahanan. Dia telah menulis sejumlah makalah penelitian tentang masalah ini sepanjang karir akademiknya. (T/RI-1/R1)
Baca Juga: Kedubes Turkiye di Damaskus Kembali Beroperasi setelah Jeda 12 Tahun
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: UNICEF Serukan Aksi Global Hentikan Pertumpahan Darah Anak-Anak Gaza