Akademisi Saudi Bebas setelah Dipenjara Hampir 10 Tahun

Akademisi Arab Saudi Abdul-Kareem Al-Khodr dilaporkan telah dibebaskan dari penjara setelah menyelesaikan hukuman penjara hampir 10 tahun.(Foto: Twitter)

Riyadh, MINA – Abdul-Kareem Al-Khodr dilaporkan telah dibebaskan dari penjara setelah menyelesaikan hukuman penjara hampir 10 tahun, menurut Arabi21, mengutip Democracy Now for the World (DAWN).

Al-Khodr juga dilarang meninggalkan Kerajaan Saudi selama satu dekade, karena apa yang disebutnya sebagai “aktivitas politik”, The New Arab melaporkannya.

Al-Khodr yang merupakan seorang profesor yurisprudensi komparatif di Fakultas Syariah di Universitas Qassim, ditangkap pada 2013 karena diduga keberatan dengan larangan perempuan menghadiri persidangan.

DIa dijatuhi hukuman setelah beberapa sesi pengadilan, ketika dia dijatuhi hukuman penjara hampir 10 tahun. Akademisi itu juga dihukum dengan larangan bepergian untuk periode yang sama.

Al-Khodr juga salah satu pendiri Asosiasi Hak Sipil dan Politik di , (ACPRA), bersama aktivis Mohammed al-Qahtani, yang masih mendekam di penjara.

ACPRA telah dibubarkan sejak itu.

Sebelum dipenjara, Al-Khodr memimpin tim pembela mendiang Abdullah Al-Hamid dan saudaranya Issa Al-Hamid, ketika mereka dipenjara pada2008 atas tuduhan penghasutan untuk berdemonstrasi.

Al-Khodr melakukan banyak studi hukum yang menyimpulkan bahwa demonstrasi damai diperbolehkan, serta mogok makan tahanan. Dia telah menulis sejumlah makalah penelitian tentang masalah ini sepanjang karir akademiknya. (T/RI-1/R1)

 

Mi’raj News Agency (MINA)

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.