Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Aksi Damai 4 November, Presiden Jokowi Berterima Kasih ke Ulama

habibi - Sabtu, 5 November 2016 - 09:49 WIB

Sabtu, 5 November 2016 - 09:49 WIB

712 Views ㅤ

Jakarta, 5 Shafar 1438/5 November 2016 (MINA) – Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) dalam konferensi pers di Istana Negara pada Sabtu (5/11) dini hari mengucapkan terima kasih kepada para ulama karena telah memimpin umat menyuarakan aspirasi dengan aksi yang damai dan menyejukkan.

“Terima kasih, kami sampaikan kepada para ulama, para kiyai, para habaib, para ustad yang telah memimpin umatnya yang menyejukkan sehingga sampai Magrib tadi berjalan dengan tertib dan damai,” ujar Presiden Jokowi kepada para wartawan setelah usai memimpin rapat terbatas di Istana Negara.

Masih dalam pidatonya, ia mengaku sangat menyesalkan kejadian bakda Isya, aksi yang pada mulanya berlangsung secara damai dan tertib, berubah menjadi kerusuhan yang disebabkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.

“Tapi kita menyesalkan kejadian bakda Isya, yang seharusnya sudah bubar, tetapi menjadi rusuh. Dan ini kita lihat telah ditunggangi oleh aktor-aktor politik yang memanfaatkan situasi,” kata Presiden Jokowi.

Baca Juga: PSSI Anggarkan Rp665 M untuk Program 2025

Sebelumnya, Presiden Jokowi tidak bisa bertemu dengan perwakilan dari pengunjuk rasa untuk mediasi, karena Presiden sedang berada di Banten untuk melihat langsung perkembangan pembangunan kereta bandara Seokarno Hatta, kemudian mediasi tersebut digantikan oleh Wakil Presiden RI Jusuf Kalla (JK).

Dalam mediasi tersebut, hadir perwakilan pengunjuk rasa, di antaranya KH Bachtiar Nashir,  Zaitun Rasmin, dan Misbah bertemu dengan JK yang didampingi oleh Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki, Menteri Agama Lukman Saifuddin, Jubir Kepresidenan RI Johan Budi, , dan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto dan beberapa tokoh lainnya.

JK mengatakan bahwa proses hukum terkait dugaan penistaan agama yang dilakukan Gubernur nonaktif Provinsi DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, akan dilakukan dengan tegas, cepat, dan transparan. Proses hukum tersebut akan diselesaikan dalam waktu dua pekan. (L/M09/p001)

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Baca Juga: Naik 6,5 Persen, UMP Jakarta 2025 Sebesar Rp5,3 Juta

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia
Dunia Islam
Indonesia
Indonesia
Indonesia