Aksi Kampanye “Kota Al-Quds Ibukota Palestina” Dimulai di Belgia

Kompleks Masjid Al-Aqsha di . Kota Al-Quds diyakini Rakyat Palestina sebagai ibukota negara Palestina merdeka. (Foto: Istimewa)

Brussel, 6 Ramadhan 1438/1 Juni 2017 (MINA) – Aksi Kampanye “Kota Al-Quds” diluncurkan oleh Yayasan Eropa untuk Kota Al-Quds dalam menentang langkah cepat rencana dan program Yahudisasi yang dilakukan Otoritas Pendudukan .

Aksi kampanye yang mulai digelar di Brusel, ibukota awal bulan ini digelar dengan serangkaian acara, pawai dan aksi damai, berlangsung sepanjang jalan hingga akhir Juni ini.

Ketua Yayasan Eropa untuk Kota Al-Quds, Dr. Mohamed Hanun, mengatakan bahwa kampanye tersebut terjadi pada saat Israel telah meningkatkan serangan terhadap situs-situs suci dan proyek pembangunan permukiman ilegal di Kota Al-Quds yang diduduki dalam upaya untuk menghapus tempat-tempat bersejarah Islam dan Kristen di kota tersebut.

Dr Hanun menjuluki sebuah pertemuan kabinet Israel yang diadakan pekan lalu di bawah Tembok Buraq, barat Masjid Al-Aqsha, Kota Al-Quds Palestina, sebagai “eskalasi berbahaya” dan ancaman bagi perdamaian regional.

Dia meminta tindakan serius untuk menekan Israel agar menghentikan berbagai pelanggarannya dan mematuhi hukum internasional dan resolusi , demikian laporan Palestinian Information Centre (PIC) yang dikutip MINA, Kamis (1/6).

“Praktik semacam itu mewakili tindakan provokasi kepada komunitas Muslim dan Kristen di dunia. . . . Pemukim Israel harus menghentikan penyerbuan mereka di Masjid Al-Aqsha,” tambah Hanun.

Wakil ketua yayasan tersebut, Issa Taha, mengatakan pada kesempatan peringatan 50 tahun pendudukan Israel di Kota Al-Quds, kampanye tersebut dimulai, bekerja sama dengan beberapa organisasi kemanusiaan lainnya, untuk mengekspos berbagai kejahatan Israel di seluruh wilayah pendudukan di Palestina.

Taha memperingatkan dampak penggalian-pengalian Israel di bawah tempat suci Kota Al-Quds, khususnya Masjid Al-Aqsha, mendesak masyarakat internasional dan pemerintah untuk berbicara menentang pelanggaran tersebut. (T/R01/RS3)

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)