Yangon, 16 Rajab 1437/24 April 2016 (MINA) – Aktivis Myanmar mendesak otoritas negara itu menindak sekelompok biksu yang menyerang dan memukuli pedagang Muslim di lingkungan Pagoda Shwedagon.
Pada Jumat (22/4), Sekjen Kongres Gabungan Pemuda Nasional Thet Swe Win mengajukan petisi daring (online) kepada otoritas di Yangon bahwa warga Buddha memaksa pedagang Muslim pergi dari situs suci paling populer di kota itu.
“Saya menyerahkan dokumen dan permohonan kepada Kepala Menteri dan Menteri Urusan Perbatasan daerah Yangon hari ini,” kata Thet Swe Win kepada Anadolu Agency melalui telepon, Jumat, yang dikutip Mi’raj Islamic News Agency (MINA).
“Ini untuk keadilan dan supremasi hukum,” katanya.
Baca Juga: Agresi Cepat dan Besar Israel di Suriah Saat Assad Digulingkan
Menurutnya, tindakan para biarawan telah melanggar konstitusi negara, yang menyatakan bahwa setiap warga negara memiliki hak untuk melakukan bisnis secara bebas di setiap bagian dari negara itu.
Petisi daring itu dibuat dan ditujukan kepada Ketua Menteri Yangon Phyo Min Thein setelah para biksu menganiaya pedagang Muslim dalam empat insiden terpisah sejak 17 April, hari pertama Tahun Baru tradisional Myanmar.
Petisi daring itu ditandatangani oleh sedikitnya 3.000 orang dalam dua hari peluncurannya.
Insiden 17 April melihat beberapa biarawan berjubah menyerang pedagang dan menyita uang dan barang-barang mereka di empat insiden terpisah di pagoda, sebuah ikon bangunan emas beratap besar yang selalu dikunjungi oleh ratusan ribu wisatawan setiap tahun.
Baca Juga: Parlemen Brasil Keluarkan Laporan Dokumentasi Genosida di Gaza
Para biarawan mengklaim bahwa umat Islam tidak diperbolehkan melakukan bisnis di setiap kuil Buddha.
Swe Win mengatakan, ia telah bertemu dengan pedagang bernama Abdul Qadir (Ye Ko Ko) berusia 25 tahun yang dipukuli, ditendang dan ditinju setelah digiringl dari lokasi berdagangnya ke biara terdekat bersama enam biksu.
“Mereka memukul wajah saya dan membawa saya ke biara untuk dipukuli,” kata Ye Ko Ko yang dikutip oleh M-Media (Media Muslim Myanmar).
Sementara itu, Pemimpin Persatuan Biksu Patriot Thu Seikkta yang terlibat dalam insiden Jumat mengatakan, mereka hanya berusaha untuk melindungi pagoda.
Baca Juga: Bank dan Toko-Toko di Damaskus sudah Kembali Buka
“Mereka (para pedagang Muslim) secara bertahap menempati pagoda,” katanya kepada Anadolu Agency melalui telepon.
Thu Seikkta menegaskan, tidak ada seorang Muslim pun diperbolehkan melakukan bisnis apapun di dekat pagoda, karena Muslim pun tidak mengizinkan penganut agama lain melakukan bisnis di dekat masjid mereka.
“Siapa yang bisa menjamin umat Islam ini tidak akan mengebom pagoda satu hari?” tambahnya. (T/P001/P2)
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: Ratu Elizabeth II Yakin Setiap Warga Israel adalah Teroris