AKTIVIS: SEHARUSNYA UNI EROPA ADAKAN EMBARGO MILITER TERHADAP ISRAEL

(Foto: mikereport)
Omar Barghouti.(Foto: mikereport)

Ramallah, 1 Safar 1437/13 November 2015 (MINA) – Omar Barghouti, seorang aktivis hak asasi manusia , mengatakan, seharusnya Uni Eropa tidak hanya melabeli dari permukiman ilegal semata, melainkan melakukan aksi lebih jauh lagi dengan embargo militer terhadap Israel.

Menurutnya, perhatian Uni Eropa untuk hak asasi manusia hanya bisa dianggap serius setelah memaksakan embargo militer Israel, seperti yang dulu dilakukan terhadap rezim apartheid Afrika Selatan.

Jadi  dengan melarang Israel menjual semua produk permukiman ilegal, dan menunda Perjanjian Asosiasi dengan Israel hingga mereka menghormati klausul hak asasi manusia.

“Uni Eropa masih melakukan perdagangan keperluan militer dengan rezim Israel, bahkan menyediakan dana untuk perusahaan-perusahaan militer Israel yang dituduh terlibat dalam kejahatan perang Israel,” kata Barghouti sebagaimana keterangan pers Institute for Middle East Understanding (IMEU) yang diterima Mi’raj Islamic News Agency (MINA), Jumat (13/11).

Pernyataan Barghouti disampaikan menyusul pengumuman Uni Eropa baru-baru ini yang mengeluarkan pedoman baru mengharuskan negara-negara anggota untuk membubuhkan secara khusus mengidentifikasi produk-produk Israel yang dibuat di permukiman ilegal.

Uni Eropa, sesuai dengan hukum internasional, tidak mengakui kedaulatan Israel atas wilayah yang diduduki setelah Perang 1967 – Tepi Barat, Jalur Gaza, Al-Quds Timur dan Dataran Tinggi Golan-.

Anggota pendiri Kampanye Palestina untuk Boikot Akademik dan Budaya Israel (PACBI) itu menjelaskan, kebijakan pelabelan tersebut tidak bisa mengimbangi keterlibatan mendalam Eropa dalam pendudukan dan apartheid rezim Israel.

“Pelabelan beberapa -tetapi tidak semua- dari produk permukiman ilegal Israel yang diproduksi di atas tanah Palestina yang diduduki, bukannya melarang peredaran produk tersebut. Sebagian besar Rakyat Palestina memandang hal ini kegagalan Uni Eropa lainnya untuk menegakkan hukum Eropa dan internasional,” ujar Barghouti.

Aktvis Masyarakat Sipil Palestina untuk Boikot, Penghentian Saham, dan Sanksi (BDS) itu menjelaskan, langkah Uni Eropa sama sekali tidak signifikan, mengingat skala ekspor permukiman ilegal Israel ke Eropa, yang merupakan sekitar 1% dari seluruh ekspor Israel ke Uni Eropa. Faktanya jumlah itu hanya membutuhkan pelabelan beberapa produk permukiman ilegal, tetapi tidak bagi produk lainnya.

“Secara praktis, mengingat Israel telah menipu dengan menyembunyikan produk asal, pencampuran produk permukiman ilegal dan non-permukiman, dan lain-lain. Dampak atas keputusan ini pada pendudukan Israel hanya diabaikan,” ujarnya.(T/R05/P2)

 

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Wartawan: Rana Setiawan

Editor: Ismet Rauf

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.

Comments: 0