Ramallah, MINA – Menteri Luar Negeri dan Ekspatriat, Riyad Al-Maliki, menyerukan diakhirinya standar ganda dalam menangani masalah Palestina.
Ia meminta Mahkamah Internasional (ICJ) untuk melakukan hal yang sama yakni mendukung hak rakyat Palestina untuk menentukan nasib sendiri, demikian dikutip dari WAFA, pada Senin, (19/2).
“Ini adalah waktu untuk mengakhiri sikap ganda dalam menangani perjuangan Palestina.” Seru Menteri Luar Negeri dan Ekspatriat.
Al-Maliki juga menekankan dalam pidatonya di depan pengadilan, yang memulai sidang umum pada Senin, (19/2) mengenai konsekuensi hukum yang timbul dari kebijakan dan praktik Israel di wilayah pendudukan Palestina, termasuk Yerusalem Timur.
Baca Juga: Satu-satunya Dokter Ortopedi di Gaza Utara Syahid Akibat Serangan Israel
Al-Maliki menegaskan, hak rakyat Palestina untuk menentukan nasib sendiri telah diingkari selama lebih dari satu abad.
“Hak untuk menentukan nasib sendiri tidak akan hilang begitu saja dan tidak dapat dinegosiasikan, dan pendudukan Israel harus diakhiri tanpa syarat.” Tegasnya.
Menteri Luar Negeri menekankan, genosida yang dialami rakyat kami adalah akibat dari impunitas pendudukan Israel selama beberapa dekade, sebagai negara pendudukan, dan menyerukan adanya kebutuhan mendesak untuk mengakhiri praktik pendudukan dan menerapkan hukum internasional.
Al-Maliki menyerukan perlunya mendukung jalan perdamaian, dan menekankan ini adalah satu-satunya cara untuk mencapai keadilan bagi rakyat Palestina. (T/kml/P1)
Baca Juga: Paraguay Resmi Kembalikan Kedutaannya di Tel Aviv ke Yerusalem
Mi’raj News Agency (MINA)