Alokasi Bantuan Rp. 233 miliar untuk Pesantren, LPQ, dan Madrasah Diniyah

Jakarta, MINA – Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (Dit PD Pontren) Ditjen Pendidikan Islam Kementerian Agama tahun ini, mengalokasikan bantuan Rp.233 miliar untuk pesantren, Lembaga Pendidikan Al-Quran (LPQ), dan Madrasah Diniyah Takmiliyah (MDT).

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, program ini merupakan bentuk afirmasi dan fasilitasi pemerintah terhadap pesantren, LPQ, dan MDT, termasuk para ustaz dan santrinya.

“Program bantuan ini mencakup empat aspek, yaitu aspek kelembagaan, sumber daya manusia, akademik, serta sarana. Bentuknya adalah bantuan operasional, sarana dan prasarana, insentif, serta bantuan lainnya, ” jelasnya di Jakarta, Selasa (24/8).

“Jika empat aspek ini dipenuhi, tentunya akan berdampak pada kualitas pesantren dan pendidikan keagamaan Islam, baik LPQ maupun MDT,” tambahnya.

Menurutnya, sekalipun bantuan yang ada belum dapat menjangkau secara keseluruhan, setidaknya bisa menjadi stimulan bagi pesantren, LPQ, dan MDT, terlebih dalam kondisi pandemi Covid-19.

Sementara itu, Direktur Jenderal Pendidikan Islam Muhammad Ali Ramdhani mengatakan, selain Rp.233 miliar anggaran untuk pesantren, LPQ, dan MDT, juga telah menyalurkan anggaran lebih dari Rp.31 miliar melalui Program Beasiswa Santri Berprestasi (PBSB).

“Totalnya ada 1.200 mahasantri yang menjadi binaan Kemenag dan saat ini sedang menempuh studi di sejumlah perguruan tinggi, ” jelasnya.

“Ada pula program PIP dan BOS Pesantren untuk 349.411 santri yang hanya mengaji. Total bantuan sebesar Rp. 356 miliar lebih dan saat ini dalam proses penyaluran,” tambahnya.

Direktur PD Pontren Waryono Abdul Gafur menjelaskan, pengajuan bantuan untuk pesantren, LPQ, dan MDT dibuka hingga 10 September 2021.

Ia meminta agar pengelola pesantren, LPQ, dan MDT mengurus sendiri pengajuan bantuannya, melalui aplikasi layanan bantuan pada laman https//:ditpdpontren.kemenag.go.id/layanan/.

Ia mengingatkan, masyarakat agar berhati-hati dan waspada terhadap beredarnya informasi hoaks dan penipuan yang mengatasnamakan pemberi bantuan.

“Penetapan dan penyaluran bantuan diinformasikan secara resmi melalui website dan media sosial Kemenag maupun Dit PD Pontren,” tegas Waryono. (R/Hju/P1)

Mi’raj News Agency (MINA) 

 

 

Wartawan: Hamidah Juariyah

Editor: Ismet Rauf

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.