Amnesti Internasional Indonesia : Pengusaha Indonesia Jangan Bisnis Dengan Wilayah Pendudukan Israel

Amnesti Internasional memperingati 50 tahun pendudukan di . (Foto: MINA)

 

Jakarta, 13 Ramadhan 1438/ 7 Juni 2017 (MINA) – sampaikan larangan untuk mengakhiri semua impor barang yang di produksi di wilayah pendudukan ilegal Israel terhadap Palestina.

Petisi tersebut di sampaikan Amnesti Internasional dalam memperingati 50 tahun pendudukan Israel di Tepi Barat, termasuk Yerusalem Timur, dan Jalur Gaza.

Isi dari petisi tersebut antara lain, Melarang masuknya suplai barang-barang yang di produksi di wilayah pendudukan Israel ke pasar Indonesia, menghentikan perusahaan Indoensia yang menjalankan usahanya di area pendudukan ilegal Israel atau mengakhiri perdagangan produk dengan Israel, membantu memutuskan rantai kekerasan dan pelanggaran HAM yang diderita warga palestina yang hidup di bawah pendudukan Israel.

Direktur Amnesti Internasional Indonesia, Usman Hamid mengatakan kepada pemerintah negara-negara. termasuk Indonesia untuk berhenti memungkinkan ekonomi yang memelihara pendudukan ilegal Israel dan memperburuk derita orang palestina.

“Isu ini bukan hanya soal Israel mengambil alih secara ilegal tanah dan sumber kekayaan alam Palestina. Banyak pemerintah negara dunia membiarkan masuknya suplai barang-barang yang di produksi di wilayah pendudukan Israel ke pasa mereka, bahkan membolehkan perusahaan di negara-negaranya untuk menjalankan usaha di wilayah itu. Ini mengutungkan pendudukan Israel atas Palestina,” ujar Usman yang secara resmi meluncurkan kampanye Occupy @50 di kantor Amnesti Internasional Indonesia di Jakarta, Rabu (7/6).

Usman mengatakan, petisi tersebut kemungkinan akan disampaikan kepada Presiden Jokowi pada akhir tahun ini. Kemudian, kampanye mengakhiri pelanggaran HAM yang dilakukan Israel atas Palestina di Indonesia akan dilakukan hingga pertengahan 2018.

Tindakan Israel untuk pendudukan warga sipil Israel di tanah Palestina yang diduduki telah menyebabkan banyak pelanggaran hak asasi manusia. Puluhan ribu rumah dan properti Palestina telah dibongkar oleh Israel dan ratusan ribu orang palestina dipindakna secara paksa.

Setidaknya 100.000 hektar lahan Palestina telah disesuikan untuk penggunaan wilayah pendudukan secara eksklusif.

“Palestina mendambakan perubahan ke depannya. Kami berharap dukungan Indonesia dan masyarakat Internasional dapat mendorong perwujudan perubahan itu,” imbuh Usman.

Acara tersebut turut dihadiri oleh Pelapor Khusus PBB untuk Situasi HAM Palestina, Makarim Wibisono; mantan Jaksa Agung sekaligus mantan Pelapor Khusus untuk Situasi HAM Korea, Marzuki Darusman; Direktur Sekolah Kajian Strategis dan Global UI, Muhammad Luthfi Zuhdi; dan perwakilan dari Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (Lakpesdam), PBNU Ufy Ulfiyah. (L/R07/P1)

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Wartawan: Septia Eka Putri

Editor: Ismet Rauf

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.