Hebron, 3 Muharram 1438/ 4 Oktober 2016 (MINA) – Sekelompok anak-anak pemukim ilegal Israel yang dikawal oleh pasukan Israel berusaha mencuri buah zaitun yang sedang panen di kota Tepi Barat Selatan, Hebron, Senin (3/10).
” Namun, mereka dihentikan oleh anggota kelompok lokal Melawan Pemukiman Pemuda (YAS) di Palestina,” kata seorang juru bicara militer Israel kepada Ma’an News yang dikutip oleh Mi’raj Islamic News Agency (MINA), Selasa (4/10).
Umm Tamer Zyada, warga lingkungan Hebron dari Tel Rumeida, mengatakan bahwa pasukan Israel terus mengganggunya di depan rumahnya dan pemukim Israel juga berusaha untuk mengintimidasi dan menakut-nakuti anak-anaknya ketika mereka pergi bermain di luar.
Zyada dan keluarganya memilih waktu panen zaitun sebelum pertengahan bulan atau hingga akhir Oktober untuk mencegah pemukim Israel mencuri buah mereka.
Baca Juga: Satu-satunya Dokter Ortopedi di Gaza Utara Syahid Akibat Serangan Israel
Pohon zaitun adalah juga simbol perlawanan Palestina, tekad, dan perdamaian, kata Issa Amro, seorang aktivis Palestina dan anggota YAS.
Amro mengatakan bahwa sekelompok aktivis Palestina akan mengatur waktu panen setiap tahun di Hebron hingga akhir Oktober untuk melindungi pemanen zaitun Palestina dari pemukim Israel.
Pemerintah Palestina tidak memiliki yurisdiksi atas Israel di Tepi Barat, dan tindakan kekerasan yang dilakukan oleh pemukim Israel sering terjadi di hadapan pasukan militer Israel yang jarang bertindak untuk melindungi warga Palestina.
Lebih dari 500.000 warga Israel tinggal di pemukiman ilegal Yahudi dan lainnya di Yerusalem Timur dan Tepi Barat yang melanggar hukum internasional. Keputusan Israel yang terus memperluas pemukiman ilegal telah menimbulkan kecaman internasional termasuk PBB.
Baca Juga: Paraguay Resmi Kembalikan Kedutaannya di Tel Aviv ke Yerusalem
Menurut Kantor PBB untuk Koordinasi Urusan Kemanusiaan (OCHA), total dari 221 serangan pemukim dilaporkan terhadap warga Palestina dan properti mereka di Tepi Barat dan Yerusalem Timur pada tahun 2015.
Serangan-serangan yang dilakukan pemukim ikegal Israel terhadap warga Palestina dilindungi Undang-Undang Israel sehingga mereka tak dapat dihukum.(T/anj/P2)
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: Abu Ubaidah Serukan Perlawanan Lebih Intensif di Tepi Barat