Jakarta, 23 Shafar 1436/17 Desember 2014 (MINA) – Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), Fahira Idris, menghimbau seluruh pengusaha pusat perbelanjaan, retail, dan hotel agar bersikap toleran dan menghargai karyawan atau karyawati yang beragama Islam untuk tidak mewajibkan mereka memakai atribut natal.
Melalui surat resmi yang dikirimkan Senator Asal DKI Jakarta itu kepada Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (APRINDO), himbauan dikeluarkan sehubungan dengan banyaknya aspirasi yang diterima Fahira dari lapisan masyarakat seluruh Indonesia khususnya para karyawan dan karyawati serta pusat pengunjung pusat perbelanjaan (Mall).
“Aspirasi itu terkait dengan adanya peraturan yang mewajibkan seluruh karyawan dan karyawati untuk menggunakan Topi Santa atau atribut topi santa atau atribut natal lainnya bahkan termasuk karyawati yang Muslim dan berhijab,” kata Fahira Idris dalam surat himbauan Wakil Ketua Komite III DPD yang salah satu bidangnya mengurusi soal keagamaan itu yang diterima Mi’raj Islamic News Agency (MINA), Rabu.
Cucu mantan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH. Hasan Basri itu menjelaskan bahwa hal tersebut bertentangan dengan pasal 29 ayat 2 UUD 1945, untuk memberikan kebebasan setiap rakyat Indonesia untuk menjalankan agama yang dianutnya.
Baca Juga: Cuaca Jabodetabek Berawan Jumat Ini, Hujan Sebagian Wilayah
Fahira Idris juga sebagai Anggota Komisi Pendidikan dan Pengkaderan MUI itu juga berjanji akan melawan perusahaan yang memaksa karyawati Muslim menggunakan topi santa.
Menurut Fahira, mengenakan atribut Natal bagi karyawan muslim yang bekerja di pusat-pusat perbelanjaan, hotel, restoran, supermarket, hingga gerai mini market, gerai busana, alat elektronik dan sebagainya sudah terjadi bertahun-tahun. Jika ini dibiarkan akan menjadi preseden yang tidak baik untuk kerukunan umat beragama di Indonesia.
Sebelumnya mulai dari Menteri Agama, MUI, dan berbagai organisasi Islam seperti Muhammadiyah dan NU menyatakan agar perusahaan tidak memaksa karyawan muslim mengenakan atribut Natal dan meminta karyawan muslim untuk menghindari penggunaan atribut Natal.(T/P005/R05)
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: Bedah Berita MINA, Peralihan Kekuasaan di Suriah, Apa pengaruhnya bagi Palestina?