Anggota Parlemen Palestina Dipenjarakan Israel Tanpa Diadili

Omar Abdul Razaq.(Foto: PIC)

Salfit, MINA – Otoritas pendudukan Israel () menghukum anggota parlemen Palestina Omar Abdul Razaq berupa penahanan administratif dengan dalih yang tidak jelas dan tanpa pengadilan.

Putra Abdul Razaq, Muhammad, mengatakan di akun Facebook bahwa IOA telah menghukum ayahnya dengan masa hukuman empat bulan penjara.

Abdul Razaq juga menjabat sebagai menteri keuangan setelah pemilihan nasional tahun 2006, demikian Palestinian Information Center (PIC) yang dikutip Mi’raj Islamic News Agency (MINA).

Pada Ahad (23/7) lalu ia diculik oleh pasukan pendudukan Israel di Selfit. Ia telah menghabiskan lebih dari sembilan tahun di blokade Israel.

Sebanyak 13 tahanan Palestina lainnya telah dikenai sanksi administratif pada Ahad (30/7).

Menurut pengacara Ashraf Abu Esneineh dari tahanan dan mantan tahanan, 13 tahanan menerima hukuman administratif antara tiga sampai enam bulan.

Sedikitnya 6.500 tahanan Palestina dipenjara di 22 penjara Israel di wilayah Palestina yang diduduki, di antaranya 56 tahanan wanita, 350 anak-anak, 12 anggota parlemen, dan sekitar 500 tahanan administratif.(T/R10/P1)

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

 

Wartawan: Hasanatun Aliyah

Editor: Ismet Rauf

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.