Perancis.jpg">Perancis.jpg" alt="Perancis" width="240" height="191" />Paris, 14 Muharram 1436/7 November 2014 (MINA) – Anggota Parlemen yang dipimpin oleh kelompok parlemen yang berkuasa mendesak pemerintah mengakui Palestina sebagai negara merdeka menyusul langkah serupa yang dilakukan Swedia dan Parlemen Inggris.
Anggota parlemen, yang dipimpin Elisabeth Guigou, sedang mengajukan proposal mendesak pemerintah Perancis untuk membuat keputusan mengakhiri pendudukan Israel dan mengakui Palestina sebagai sebuah negara.
“Anggota Parlemen menyerukan pemerintah Perancis mengakui Negara Palestina sebagai cara terakhir untuk menemukan penyelesaian akhir konflik,” menurut pernyataan draft tersebut. World Bulletin melaporkan seperti dikutip Mi’raj Islamic News Agency (MINA).
Namun, usulan tersebut tidak mungkin dapat mengubah kebijakan pemerintah dalam waktu dekat.
Baca Juga: Diplomat Rusia: Assad dan Keluarga Ada di Moskow
Menteri Luar Negeri Prancis Laurent Fabius juga berencana bertemu dengan parlemen membahas proposal anggota parlemen itu.
Fabius mengumumkan pada pertengahan Oktober bahwa Perancis akan mengakui negara Palestina dan hal itu akan berguna bagi proses perdamaian di wilayah itu.
Sementara itu, Palestina memperkirakan ada 134 negara saat ini mendukung dan mengakui Palestina sebagai sebuah negara.(T/P005/R03)
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: Penulis Inggris Penentang Holocaust Kini Kritik Genosida Israel di Gaza