Anies Bentuk Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 DKI Jakarta

Jakarta, MINA – Gubernur Provinsi , , membentuk Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di DKI Jakarta dengan menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 328 Tahun 2020.

Melalui Pergub tersebut, Tim Tanggap Covid-19 yang dibentuk melalui Keputusan Gubernur Nomor 291 Tahun 2020 akan melebur dalam Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 dengan anggota yang lebih beragam. Hal ini dijelaskan Ketua Tim Tanggap Covid-19, Catur Laswanto, di Pendopo Gedung Balaikota, Selasa (17/3).

“Tim Tanggap Covid-19 yang telah dibentuk Pemprov DKI Jakarta diselaraskan dengan Keputusan Presiden Nomor 7 tahun 2020. Karena itu, Pemprov DKI Jakarta membentuk Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di DKI Jakarta, maka tim Tanggap Covid-19 melebur kepada Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di DKI Jakarta,” ujar Catur.

Catur menjelaskan, Gugus Tugas memiliki fungsi yang relatif sama dengan Tim Tanggap Covid-19 DKI Jakarta. Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 DKI Jakarta akan diketuai oleh Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta, Saefullah yang juga merupakan Ketua Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).

“Adapun anggota Gugus Tugas terdiri atas jajaran Pemprov DKI Jakarta, anggota Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta unsur masyarakat seperti asosiasi kesehatan maupun asosiasi media dan kehumasan,” katanya.

Dia menerangkan, pada awalnya tim Tanggap Covid-19 lebih banyak atau hampir semuanya jajaran Pemprov DKI Jakarta atau SKPD terkait.

Seiring waktu berlalu, keanggotaan Gugus Tugas meliputi jajaran TNI-POLRI dan Forkopinda, sehingga Polda, TNI, Pangarmabar (Panglima Komando Angkatan Armada RI Kawasan Barat), Kejaksaan Tinggi dan juga Pengadilan Tinggi ikut tergabung di dalam keanggotaan Gugus Tugas ini.

“Di samping itu, di dalam Gugus Tugas ini juga ada unsur-unsur yang lebih luas dari masyarakat. Terutama unsur-unsur yang mewakili asosiasi-asosiasi kesehatan, kemudian asosiasi-asosiasi media dan kehumasan,” jelas Catur.

Melalui pembentukan Gugus Tugas tingkat Provinsi DKI Jakarta ini, Catur berharap upaya penanggulangan Covid-19 di wilayah Ibu Kota dapat dikoordinasikan lintas sektor sehingga lebih cepat dan menyeluruh.

“Selain itu, tim ini pula akan tetap berkoordinasi dengan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 di tingkat Nasional yang diketuai oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB),” katanya. (L/R2/R1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Wartawan: Rendi Setiawan

Editor: Rana Setiawan

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.