Anies: Kekerasan Perempuan dan Anak di Jakarta Turun Signifikan

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. (Foto: Abdullah/MINA)

Jakarta, MINA – Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (DPPAPP) Provinsi DKI Jakarta merilis data kekerasan perempuan dan anak yang ditangani sejak 2018 hingga akhir September 2019, yang turun hampir 50 persen, tepatnya 835 orang per 26 September 2019.

Gubernur DKI Jakarta Baswedan mengatakan, Pemprov DKI Jakarta terus berupaya menekan tingkat dengan beragam cara, mulai sosialisasi ke masyarakat, memberikan perlindungan, dan mengajak masyarakat untuk membantu melakukan pencegahan.

“Pemprov DKI Jakarta memberikan pelayanan secara gratis melalui Unit Pelaksana Teknis Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (UPT P2TP2A) yang bekerja sama dengan Polda Metro Jaya dalam pelayanan penanganan korban kekerasan melalui aplikasi Jakarta Aman,” kata Anies di Balaikota Jakarta, Selasa (15/10).

Anies berharap publik juga berperan dalam proses pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak. Sosialisasi tersebut perlu diperluas ini ke seluruh masyarakat. Ini soal tanggung jawab kemanusian.

“Upaya pencegahan dan penurunan kekerasan terhadap perempuan dan anak ini dituangkan Gubernur Anies dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) DKI Jakarta serta Pergub Nomor 48 Tahun 2018 tentang Rumah Aman bagi Anak dan Perempuan Korban Tindak Kekerasan,” katanya.

Anies menjelaskan, Rumah Aman merupakan tempat kediaman sementara atau tempat kediaman baru yang dirahasiakan sesuai dengan standar berdasarkan ketentuan yang berlaku. Rumah Aman diperuntukkan bagi perempuan dan anak korban tindak kekerasan.

“Pada tahun 2018, Pemprov DKI Jakarta telah memiliki dua Rumah Aman. Tahun 2019, jumlah tersebut bertambah menjadi empat Rumah Aman, yang telah melayani 39 perempuan dan anak. Rumah Aman ini juga didesain dalam kondisi pengawasan dan penjagaan yang ketat selama 24 jam,” katanya.

Ia mengatakan, selain kepolisian dan petugas keamanan yang ditugaskan di Rumah Aman, personel lain untuk rehabilitasi korban kekerasan perempuan dan anak pun telah disiapkan. Seperti, adanya Pekerja Sosial Profesional, Psikolog Klinis, Konselor, Petugas Pendamping, hingga Petugas Pramu Sosial.

“Seluruh personel tersebut bekerja 24 jam melayani korban tindakan kekerasan baik perempuan maupun anak-anak,” tegasnya.

Selain mendirikan Rumah Aman, kata Anies, Pemprov DKI Jakarta juga membentuk Forum Anak Jakarta. Forum tersebut bergerak di bidang perlindungan perempuan dan anak yang tersebar di 19 pos pengaduan, berlokasi di sejumlah Ruang Publik Terpadu dan Ramah Anak (RPTRA) dan rusun.

“Jumlah pos pengaduan ini bertambah, yang mana sebelumnya tersebar di 12 lokasi saja. Tiap pos terdapat tiga tenaga, yaitu pendamping korban, psikolog, dan paralegal,” katanya.

Ia menambahkan, Premprov DKI Jakarta juga bekerja sama dengan RSUD di Jakarta untuk menyediakan Pusat Pelayanan Terpadu (PPT) Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak. Sejauh ini, PPT memberikan layanan visum et repertum dan visum et psikiatrikum.

“Saat ini telah tersedia di 6 RSUD Jakarta, yaitu RSUD Tarakan, RSUD Koja, RSUD Pasar Minggu, RSUD Adhyaksa, RSUD Pasar Rebo, dan RSUD Duren Sawit yang memberikan pelayanan secara gratis. Tiap PPT menyediakan dokter forensik, psikolog, dan psikiater,” ujarnya. (L/R06/P1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Wartawan: Rendi Setiawan

Editor: Ismet Rauf

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.