Jakarta, 3 Dzhulhijjah 1437/5 September 2016 (MINA) – Pusat perbelanjaan dengan konsep syariah pertama akan hadir di Jawa Barat untuk membantu pelaku usaha kecil menengah (UKM).
Direktur Annarto Mall, Wandy P. Sakul mengatakan, pusat perbelanjaan tersebut berbeda dengan yang lainnya, karena menggunakan konsep syariah dengan sistem bagi hasil, yaitu semua penyewa tidak harus membayar sewa tempat jika ingin berjualan di sana, demikian laporan HalHalal yang dikutip Mi’raj Islamic News Agency (MINA), Senin (5/9).
“Sistemnya bagi hasil, jadi misalkan ada yang membeli produknya, maka 40% keuntungan yang didapat dibagi dengan pemilik mall. Semakin banyak produk yang terjual, semakin kecil persentasi bagi hasilnya,” katanya.
Wandy mengungkapkan, ide bagi hasil sendiri terinsipirasi dari dirinya yang awalnya adalah seorang pedagang di salah satu pusat perbelanjaan di Bandung. Dalam kondisi yang kurang bagus, dia juga harus menyewa tempat dengan harga sewa yang cukup mahal.
Baca Juga: BPJPH Tegaskan Kewajiban Sertifikasi Halal untuk Perlindungan Konsumen
Wandy berharap, kerja sama Annarto Mall dengan UKM bisa menjadi contoh bagi setiap pengelola pusat perbelanjaan di seluruh Indonesia. Sehingga, UKM bisa lebih siap dalam menghadapi persaingan di era Masyarakat Ekonomi Asean (MEA).
Annarto Mall sendiri akan dibangun di Jl. Perintis Kemerdekaan, Kab. Garut. (T/mar/P001)
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)