Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Antrean Haji Indonesia Capai 5,5 Juta, Waktu Tunggu hingga 30 Tahun

Widi Kusnadi Editor : Rudi Hendrik - Ahad, 12 Oktober 2025 - 22:09 WIB

Ahad, 12 Oktober 2025 - 22:09 WIB

28 Views

Jamaah haji Indonesia {FOTO: MCH Aceh 2025]

Jakarta, MINA – Jumlah calon jamaah haji asal Indonesia terus meningkat signifikan setiap tahun. Data terbaru menunjukkan lebih dari 5,5 juta warga Indonesia kini menunggu giliran berangkat ke Tanah Suci.

Sementara kuota nasional haji yang diberikan Arab Saudi kepada Indonesia masih berkisar 220 ribu orang per tahun. Kondisi ini menyebabkan masa tunggu keberangkatan bisa mencapai 27 hingga 30 tahun.

Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Fadlul Imansyah menyebut fenomena panjangnya antrean bukan sekadar akibat keterbatasan kuota, tetapi juga mencerminkan meningkatnya kemampuan ekonomi dan religiusitas umat Islam Indonesia.

“Per sekarang, masyarakat Indonesia yang mengantre haji jumlahnya 5,5 juta orang, sementara kuota kita tiap tahun hanya 220 ribu,” ujar Fadlul dalam talkshow Hijrah dan Hikmah Haji: Meraih Ketentraman Hidup dan Kuat Finansial di arena ISEF 2025, Jakarta baru-baru ini.

Baca Juga: Korban Topan Kalmaegi di Filipina Terus Bertambah, Tembus 204 Jiwa

Ia menambahkan, jika dihitung secara sederhana, jumlah antrean tersebut setara dengan waktu tunggu hampir tiga dekade. “Kalau 5,5 juta dibagi 200 ribu, berarti rata-rata masyarakat Indonesia menunggu sekitar 27 sampai 30 tahun untuk berangkat haji,” jelasnya.

Fadlul menilai, fenomena ini juga menunjukkan peningkatan kesejahteraan masyarakat. “Bangsa ini sudah dimampukan untuk menyetor Rp25 juta sebagai setoran awal haji. Artinya, kondisi ekonomi masyarakat kita terus membaik. GDP per kapita juga meningkat,” ujarnya.

Ia mengingatkan, situasi beberapa tahun lalu jauh berbeda. “Dulu, bapak-ibu punya uang, daftar, tahun depan langsung berangkat. Sekarang antreannya panjang,” kenangnya.

Menurutnya, lonjakan jumlah pendaftar haji mulai terlihat sejak BPKH resmi berdiri pada 2018, yang memberi kepercayaan lebih besar kepada masyarakat untuk menabung dan mengelola dana haji secara transparan dan aman.

Baca Juga: Mantan Ketua KPK Antasari Azhar Meninggal Dunia

“Sejak BPKH didirikan, masyarakat berbondong-bondong menyetorkan dana haji. Dari situlah antrean panjang terbentuk, hingga mencapai 30 tahun,” ungkapnya.

Indonesia merupakan negara dengan jumlah jamaah haji terbesar di dunia. Setiap tahun, antusiasme masyarakat untuk menunaikan ibadah haji terus meningkat, sejalan dengan pertumbuhan ekonomi dan kesadaran beragama yang tinggi.

Pemerintah melalui BPKH dan Kementerian Agama terus berupaya memperkuat sistem pengelolaan dana haji, termasuk memperjuangkan tambahan kuota haji di tingkat diplomatik dengan Arab Saudi. Meski demikian, tingginya permintaan dan terbatasnya kuota global menyebabkan antrean keberangkatan terus menumpuk dari tahun ke tahun. []

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Ketua BKSAP: Isu Palestina Jadi Prinsip Kemanusiaan Universal

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia
Indonesia