APBN Kemenag Rp62 Triliun, Menkeu Minta Dikelola dengan Baik

Jakarta, MINA – Kementerian Agama (Kemenag) adalah Kementerian/Lembaga (K/L) mendapatkan alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) terbanyak ke-4 di antara K/L lainnya yaitu sekitar Rp62 triliun.

Menteri Keuangan (), Indrawati berpesan kepada Kemenag sebagai penerima anggaran terbesar ke-4 membenahi tata kelola tidak hanya dari sisi pemberantasan korupsi atau laporan keuangan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), tetapi juga agar setiap Rupiah yang digunakan betul-betul bermanfaat bagi masyarakat Indonesia.

“Tolong kami semua bantu reputasi dan nilai Republik Indonesia dijaga dari segala sisi. Salah satunya kemampuan kita untuk menjaga confident (kepercayaan) pertumbuhan ekonomi yang disertai pemerataan pengurangan kemiskinan kesejahteraan yang merata,” katanya saat menjadi pembicara dalam Rapat Kerja Nasional Kementerian Agama (Rakernas Kemenag) yang berlangsung di Jakarta, Rabu (23/1).

Menurutnya, undang-undang mengenai perbankan syariah, asuransi syariah dan surat berharga syariah dihasilkan untuk mendukung instrumen pembiayaan syariah.

Pembiayaan Surat Berharga Syariah Negara ini salah satunya untuk pembangunan asrama haji kampus Institut Agama Islam negeri (IAIN), sebuah program dari Kemenag.

“Pembangunan asrama haji kampus IAIN itu semua dibangun dari Surat Berharga Syariah Negara. Saya senang karena instrumen ini menghasilkan akuntabilitas yang baik,” ujarnya.

“Salah satu aset yang paling penting dari republik ini adalah manusianya. Keberagamaan itu adalah suatu keniscayaan dan saya menganggap itu adalah suatu rahmat yang kita syukuri dan Indonesia perlu untuk memelihara itu,” tambahnya. (L/R10)

 

Mi’raj News Agency (MINA)

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.