Jakarta, MINA – Berdasarkan data pemantauan indeks kualitas udara (AQI⁺ US), kondisi udara Jakarta pada Jumat (14/11) tercatat di level 55 dan masuk kategori sedang. Angka ini menunjukkan bahwa udara relatif aman untuk berbagai aktivitas luar ruangan, termasuk bagi kelompok rentan seperti anak-anak, lansia, serta penderita gangguan pernapasan.
Masyarakat dapat menikmati udara segar dan menjalankan aktivitas harian di ruang terbuka tanpa khawatir. Meski demikian, kewaspadaan tetap dianjurkan terutama bagi individu yang sangat sensitif terhadap polusi.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terus memperkuat langkah pengendalian pencemaran udara. Sejumlah kebijakan strategis terus dipercepat, mulai dari perluasan kawasan bebas kendaraan bermotor hingga penerapan standar emisi yang lebih ketat untuk kendaraan yang beroperasi di wilayah Ibu Kota.
Upaya ini merupakan komitmen Pemprov DKI Jakarta dalam memastikan kualitas udara yang lebih sehat dan berkelanjutan bagi seluruh warga. Pemerintah juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif, antara lain dengan menggunakan transportasi publik, mengurangi penggunaan kendaraan pribadi, serta menjaga lingkungan sekitar. []
Baca Juga: BMKG: Jabodetabek Didominasi Awan Tebal dan Hujan Ringan Hari Ini
Mi’raj News Agency (MINA)
















Mina Indonesia
Mina Arabic