ARAB SAUDI CEGAH PENYELUNDUPAN HAJI ILEGAL

Petugas Keamanan Arab Saudi melakukan patroli ketika jamaah haji berkumpul di Arafat dekat Mekkah, Arab Saudi, pada Kamis 2 Oktober 2014. (Alarabiya/AP Photo/Khalid Mohammed)
Petugas keamanan melakukan patroli ketika jamaah berkumpul di Arafat dekat , Arab Saudi, pada Kamis 2 Oktober 2014. (Alarabiya/AP Photo/Khalid Mohammed)

Riyadh, 1 Dzulkaidah 1436/16 Agustus 2015 (MINA) – Pemerintah Arab Saudi mengeluarkan peraturan ketat guna mencegah penyelundupan “ilegal” mulai musim haji ini, dengan tindakan tegas terhadap jamaah ilegal dan pengemudi mobil yang membawa jamaah ilegal.

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Arab Saudi ingin mengatasi “tangan-tangan nakal”. Kementerian itu mengimbau  masyarakat agar tidak mengangkut jamaah haji ilegal ke wilayah Ka’bah tanpa izin dari otoritas setempat. Demikian Alarabya yang dikutip Mi’raj Islamic News Agency (MINA), Ahad.

Setiap pengemudi yang kedapatan mengantarkan jamaah haji ilegal akan dihadapkan pada meja hijau. Mereka bisa terkena tuntutan dan vonis penjara selama 15 hari. Selain itu, kendaraan yang mereka gunakan akan disita.

Jika pengemudi itu kembali melakukan pelanggaran yang sama, dia akan dipenjara selama dua bulan dan didenda sebesar SAR 25.000 atau setara Rp.92,37 juta per jamaah haji. Pada pelanggaran ketiga, pengemudi akan dipenjara enam bulan dan didenda SAR 50.000.

Aturan itu juga berlaku bagi pengemudi berkewarganegaraan asing. Bedanya, selepas dipenjara, pengemudi asing akan dideportasi. Dia juga akan di-blacklist sehingga tidak bisa lagi memasuki  Arab Saudi dalam rentang waktu tertentu.

Sementara itu, jamaah haji yang terlibat dalam pelanggaran, baik itu warga lokal ataupun asing, akan dikenai denda sebesar SAR 10.000 atau Rp.39,95 juta.

“Aturan ini akan diterapkan mulai dari musim haji tahun ini,” ungkap pernyataan Kemendagri Arab Saudi. (T/P020/P2)

Mi’raj Islamic News Agency

 

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.

Comments: 0