Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Arwani Thomafi Minta Stasiun Televisi Selektif Pilih Pendakwah

Hasanatun Aliyah - Kamis, 7 Desember 2017 - 12:50 WIB

Kamis, 7 Desember 2017 - 12:50 WIB

109 Views

(foto: dok. inet)

(foto: dok. inet)

 

Jakarta, MINA – Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Arwani Thomafi meminta stasiun televisi untuk lebih selektif menghadirkan pendakwah untuk memberikan tausiyah atau ceramah publik.

Hal ini disampaikan menyusul tayangan pendakwah agama di salah satu stasiun televisi swasta telah melakukan kesalahan fatal dengan menayangkan tulisan yang salah terhadap ayat Al-Quran.

Menurutnya, seperti disebut dalam laman resmi DPR RI, ini cukup memprihatinkan atas kualitas tayangan di frekuensi milik publik, dan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI)  harus melakukan langkah cepat, tegas dan konkret untuk menindaklanjuti tayangan tersebut karena telah meresahkan masyarakat.

Baca Juga: Update Bencana Sukabumi:  Pemerintah Siapkan Pos Pengungsian

“Kepada stasiun televisi mestinya lebih selektif dalam menghadirkan pendakwah dalam menyampaikan tausiyah atau ceramah ke publik. Tidak hanya mengejar rating semata. Stasiun televisi harus mengetahui secara detail riwayat pendidikan penceramah,” katanya, pada Rabu, (6/12).

Lebih lanjut ia mengatakan, ini menjadi perhatian karena di Indonesia terdapat ribuan pesantren sebagai wadah pencetak pendakwah yang ahli di bidangnya, namun di satu sisi tampak stasiun televisi tidak selektif dalam memilih penceramah.

“Setidaknya, penceramah itu harus jelas riwayat pendidikannya seperti alumni pesantren, alumni perguruan tinggi keagamaan,” katanya.

Ia juga minta kepada KPI untuk melakukan audit terhadap acara-acara di televisi yang berisi ceramah keagamaan khususnya Islam.  Audit tersebut terkait dengan siapa yang menjadi pengisi acara tersebut dilihat dari kapasitas dan kapabilitas pengisi acara.

Baca Juga: PSSI Anggarkan Rp665 M untuk Program 2025

KPI dapat menggandeng MUI atau lembaga kredibel lain untuk mengaudit pengisi acara.  Peristiwa ini harus menjadi pelajaran penting untuk menghadirkan tayangan yang berkualitas dan mencerahkan pemirsa,” tambahnya. (R/R10/RS2)

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Naik 6,5 Persen, UMP Jakarta 2025 Sebesar Rp5,3 Juta

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia
Indonesia
Indonesia
Indonesia