AS, Inggris, Kanada Beri Sanksi Baru Terhadap Petinggi Militer Myanmar

Washington, MINA – Amerika Serikat, Inggris dan Kanada telah memberlakukan baru terhadap tiga petinggi militer , termasuk kepala angkatan udara yang baru dilantik.

Sanksi tersebut diberlakukan berdasarkan perbuatan mereka terkait perdagangan senjata dan respon terhadap tindakan keras militer yang brutal terhadap oposisi. Al-Jazeera melaporkannya.

Selain tiga petinggi militer, sanksi tersebut juga menargetkan perusahaan dan pihak-pihak terkait, dan pihak-pihak yang terlibat dengan perdagangan senjata yang oleh Myanmar disebut Tay Zaw.

juga memberlakukan sanksi terhadap Divisi Infanteri ke-66 Myanmar, karena terbukti membakar sekitar 30 warga sipil hidup-hidup di mobil mereka di Negara Bagian Kayah tenggara pada Malam Natal.

Menlu AS, Antony Blinken menyatakan, rezim Mynamar telah melakukan tindakan kekerasan kepada pihak oposisi, terutama pasca yang dilakukan tahun lalu. AS akan terus memberlakukan sanksi hingga negara itu memulihkan demokrasi. (T/P2/R1)

 

Mir’aj News Agency (MINA)