Jakarta, MINA – ASEAN diminta Weaving Women’s Voices (Weave) agar membangun baseline data terkait kekerasan seksual terhadap anak perempuan di setiap negara anggota.
Rena Herdiyani dari Kalyanamitra/Weave mengatakan, dari 6 negara anggota Weave ASEAN data kekerasan terhadap anak perempuan sulit didapat sebab, datanya bersifat umum.
“Jadi misalnya di Indonesia, datanya ada kasus kekerasan terhadap perempuan, tidak memilah umur, tidak terfokus ke anak perempuan,” katanya di Jakarta, Selasa (10/10).
Ia menambahkan, baseline data tersebut berupa kesenjangan hukum seperti kemudahan atau kesusahan anak perempuan dalam mengakses keadilan, dokumentasi, penyebab anak perempuan tidak lapor polisi, dan sebagainya.
Baca Juga: Longsor di Salem, Pemkab Brebes Kerahkan Alat Berat dan Salurkan Bantuan
Selain itu, organisasi masyarakat juga diminta agar mendokumentasikan kasus-kasus kekerasan terhadap anak perempuan yang sedang mereka tangani.
Rena menambahkan, Weave juga merekomendasikan kepada pemerintah setiap negara anggota ASEAN agar mengimplementasikan hukum yang ada untuk proses kasus kekerasan anak perempuan terutama pada kaum marjinal.
“Jika belum ada aturan hukumnya, pemerintah perlu membuat aturan hukum untuk memastikan akses keadilan anak perempuan termasuk anak perempuan marjinal,” katanya. (L/R08/RS3)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Tausiyah Kebangsaan, Prof Miftah Faridh: Al-Qur’an Hadits Kunci Hadapi Segala Fitnah Akhir Zaman