“ASEAN INSTITUTE FOR PEACE AND RECONCILIATION” DIDIRIKAN

Foto: Kemlu RI
Foto: Kemlu RI

Jakarta, 17 Muharram 1437/30 Oktober 2015 (MINA) – Dirjen. Kerjasama Kementerian Luar Negeri RI, I Gusti Agung Wesaka Puja, membuka Dialogue on Developing Peace and Reconciliation in the Southeast Asia Region : Persprective, dalam rangka memperkenalkan ASEAN Institute for Peace and Reconciliation.

Berbagai pandangan dan pendapat mengemuka dalam dialog itu, demikian keterangan pers Kementerian Luar Negeri RI yang diterima Mi’raj Islamic News Agency (MINA), Kamis.

Dikemukakan, dalam membangun kembali masyarakat yang baru saja terbebas dari konflik, partisipasi masyarakat, dan saling memahami, merupakan aspek-aspek penting dan menjadi bagian utama proses pembangunan tersebut.

Oleh karena itu diperlukan upaya-upaya sistemik dalam memajukan pendidikan dan pelatihan dalam bidang perdamaian dan rekonsiliasi. Selain itu, saling memahami di antara masyarakat antarkomunal juga menjadi syarat utama dalam pembangunan, rekonstruksi, dan rehabilitasi pasca-konflik.

Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan dari negara-negara ASEAN di Jakarta, akademisi, masyarakat sipil, dan pemangku kepentingan dalam bidang perdamaian dan rekonsiliasi lainnya.

Dalam sambutan mengawali kegiatan, Dirjen Kerja Sama ASEAN, I Gusti Agung Wesaka Puja, menyampaikan bahwa sejak pendiriannya, ASEAN telah meletakkan fondasi untuk mengembangkan budaya perdamaian dan kegiatan ini merupakan bagian dari upaya terus menerus pemeliharaan perdamaian dan stabilitas di kawasan.

“Dialog hari ini diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi dan masukan terhadap pengembangan pendidikan dan pengembangan kapasitas dalam bidang perdamaian dan rekonsiliasi,” ungkap Dirjen Puja.

Selain itu, lanjutnya, dialog ini merupakan implementasi konkret dari Cetak Biru Masyarakat Politik-Keamanan ASEAN, antara lain terkait pengembangan program pelatihan sistematis bagi para pendidik di bidang perdamaian dan rekonsiliasi, pemajuan partisipasi masyarakat dalam pembangunan, rekonstruksi dan rehabilitasi pasca-konflik serta pemajuan pemahaman antar masyarakat melalui aktivitas pertukaran.

Implementasi Cetak Biru merupakan hal utama yang perlu dilakukan oleh pemerintah negara-negara ASEAN dalam rangka mewujudkan Masyarakat ASEAN 2015.

Senada dengan hal tersebut, mewakili Sekretariat ASEAN, Director for External Relations, Bala Kumar Palaniappan, dalam sambutannya menyampaikan, membangun dan memelihara perdamaian merupakan hal utama yang menjadi dasar pembentukan dan perkembangan ASEAN sejak tahun 1967 sampai saat ini.

Bahkan, tambahnya, Traktat Persahabatan dan Kerja Sama (Treaty Amity and Cooperation) yang menjadi dasar pembentukan ASEAN telah diakui masyarakat internasional sebagai mekanisme pemeliharaan perdamaian dan penyelesaian sengketa dan telah daksesi oleh sekurangnya 32 negara.

“Atas dasar tersebut, ASEAN secara terus menerus mendukung upaya-upaya pemajuan perdamaian dan rekonsiliasi di kawasan,” jelas Bala Kumar Paaniappan.

Pembicara dan moderator pada lokakarya ini berasal dari kalangan pemerintah, akademisi dan masyarakat sipil yang bergelut dalam bidang perdamaian dan rekonsiliasi di Indonesia.

Kegiatan ini juga merupakan salah satu upaya Direktorat Jenderal Kerja Sama ASEAN dalam memperkenalkan ASEAN Institute for Peace and Reconciliation (AIPR) kepada para pemangku kepentingan dalam bidang perdamaian dan rekonsiliasi di Indonesia.

“AIPR merupakan lembaga ASEAN yang memiliki mandat untuk melakukan kajian terkait konflik dan rekonsiliasi yang didirikan berdasarkan deklarasi para Pemimpin ASEAN di Jakarta pada tahun 2011,” ungkap Dirjen Puja.

Dijelaskan lebih lanjut, AIPR yang memiliki kantor pusat di Jakarta telah melakukan berbagai kegiatan pengembangan kapasitas terkait perdamaian dan rekonsiliasi pada tingkat regional ASEAN.

Hasil-hasil dari kegiatan ini selain menjadi selain menjadi referensi pembahasan bidang perdamaian dan rekonsiliasi ke depan, juga akan disampaikan kepada Sekretariat ASEAN sebagai laporan implementasi dari tiga langkah aksi cetak biru Masyarakat Politik Keamanan ASEAN oleh pemerintah Indonesia dalam rangka mewujudkan Masyarakat ASEAN, khususnya Masyarakat Politik dan Keamanan.

Upaya pemeliharaan perdamaian dan stabilitas, pencegahan konflik dan rekonsiliasi merupakan salah satu tugas pokok dan fungsi Direktorat Jenderal ASEAN/Sekretariat Nasional ASEAN Indonesia, dalam kaitan ini dilaksanakan oleh Direktorat Politik Keamanan ASEAN.

Dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsinya tersebut, telah dilaksanakan berbagai kegiatan dalam rangka membangun budaya perdamaian serta mendukung operasionalisasi AIPR untuk menjadi lembaga kajian perdamaian dan rekonsiliasi terkemuka baik secara regional maupun internasional.(T/P008/P2)

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.

Comments: 0