Kota Al-Quds, MINA – Ratusan pemukim Yahudi Selasa (12/3) kembali menyerbu kompleks Masjid Al-Aqsa di Kota Al-Quds (Yerusalem) Timur yang diduduki dalam perlindungan keamanan pasukan Israel.
Menurut Wafa, para pemukim diiringi oleh pasukan Israel memasuki Masjid Al-Aqsa secara berkelompok dari area Gerbang Al-Mugharibah di sisi barat masjid suci itu.
Sebelumnya pada Senin, sekitar 275 pemukim ilegal Yahudi memasuki kompleks Masjid Al-Aqsa atas seruan yang diberikan oleh kelompok-kelompok Yahudi ekstremis guna meningkatkan penyerbuan ke masjid tersebut selama Ramadhan 1145H, demikian WAFA Selasa (12/3).
Meski pembatasan Israel terhadap akses ke situs tersuci ketiga dalam Islam tersebut, sekitar 35.000 warga Palestina melaksanakan shalat tarawih khusus di Masjid Al-Aqsa pada Senin, malam kedua Ramadhan.
Baca Juga: Al-Qassam Hancurkan Pengangkut Pasukan Israel di Jabalia
Kantor berita Wafa mengutip saksi mata yang mengatakan, pasukan Israel mencegah banyak pemuda masuk ke masjid dan memukuli setidaknya satu warga Palestina di dekat Bab Al-Zahra, salah satu gerbang yang mengarah ke Masjid Al-Aqsa, sebelum menahannya.
Juru bicara PBB Stephane Dujarric mengatakan, Otoritas pendudukan Israel juga menghalangi akses masuk ratusan warga Palestina ke Masjid Al-Aqsha, pada Ahad kemarin, dalam rangka pelaksanaan tarawih pertama Ramadhan 1445H.
“Kami selalu sangat prihatin tentang setiap provokasi di tempat-tempat suci di Yerusalem,” ujarnya.
Orang Yahudi menyebut daerah tersebut sebagai Bait Suci, dengan klaim tempat itu adalah lokasi dua kuil Yahudi pada zaman kuno. Israel menduduki Yerusalem Timur, tempat Masjid Al-Aqsa berada, selama Perang Arab-Israel 1967.
Baca Juga: Zionis Israel Serang Pelabuhan Al-Bayda dan Latakia, Suriah
Entitas Zionis itu kemudian mengambil alih seluruh kota itu pada 1980 dalam langkah yang tidak pernah diakui oleh komunitas internasional.
Ketegangan meningkat di seluruh Tepi Barat yang diduduki sejak Israel melancarkan serangan militer mematikan terhadap Jalur Gaza setelah serangan lintas batas oleh kelompok Palestina Hamas pada Oktober tahun lalu.
Sejak itu, hampir 425 warga Palestina tewas dan lebih dari 4.600 lainnya terluka akibat tembakan senjata Israel, menurut Kementerian Kesehatan.
Israel dituduh melakukan genosida di Pengadilan Internasional, yang dalam putusan sementara pada Januari lalu memerintahkan Tel Aviv untuk menghentikan tindakan genosida dan mengambil langkah-langkah untuk menjamin bahwa bantuan kemanusiaan disediakan kepada warga sipil di Gaza, di mana lebih dari 31.000 orang tewas. (T/R4/R1)
Baca Juga: Majelis Umum PBB akan Beri Suara untuk Gencatan Senjata ‘Tanpa Syarat’ di Gaza
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Sudah 66 Hari Israel Blokir Bantuan Kemanusiaan ke Gaza Utara