Jakarta, MINA – Cendekiawan Muslim Azyumardi Azra menyatakan ketidaksetujuannya terkait wacana Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bandung untuk mengatur teks khutbah shalat Jumat. Teks khutbah disebut perlu diatur pemerintah untuk menangkal paham radikalisme.
Prof. Azra menilai, seharusnya pemerintah tidak perlu sampai ikut campur dalam masalah tersebut. Sebab, menurut dia, khatib-khatib shalat Jumat lebih banyak yang menyampaikan hal-hal bernada positif ketimbang sebaliknya.
“Kementerian Agama kayak enggak punya kerjaan. Kementerian Agama kan punya pengawas dai, Bimas Islam, penyuluh agama. Penyuluh agama saja itu yang datang ke masjid, lihat ada khatib atau ustaz yang keras-keras (isi pidatonya), lalu dikasih dialog,” kata Azra di Gedung MUI Pusat, Rabu (22/1).
Ia menyarankan, jika ke depannya ditemukan khatib yang menyampaikan kurang atau tidak baik, maka penanganannya kasus perkasus saja. Karena sebagian besar khatib dan penceramah itu menyampaikan yang baik-baik dan damai.
Baca Juga: Update Bencana Sukabumi: Pemerintah Siapkan Pos Pengungsian
“Satu dua saja yang keras-keras. Jadi jangan hanya karena ada satu kasus seperti itu dibikin kebijakan. Saya kira negara tidak punya kapasitas, tidak punya kemampuan untuk melakukan itu,” kata Rektor UIN Syarif Hidayatullah Jakarta pada 1998-2006 itu.
Ia meminta Kementerian Agama untuk menelurkan kebijakan dan langkah-langkah yang lebih produktif dalam menghadapi gejala radikalisme di kalangan guru dan kalangan ustaz, ketimbang mengurusi soal penyeragaman teks khutbah Jumat.
“Misalnya dengan melakukan lokakarya kebangsaan, keislaman. Itu yang harus dilakukan. Panggil semua ustaz-ustaz, kumpul-kumpul sambil makan-makan bikin suasana yang enak diskusi mengenai kebangsaan, ‘khubbul wathan minal iman’ itu yang harus dilakukan,” katanya.
Studi banding
Baca Juga: PSSI Anggarkan Rp665 M untuk Program 2025
Kepala Kemenag Kota Bandung Yusuf Umar menyatakan bahwa wacana soal mengatur teks khutbah shalat Jumat itu dilakukan berdasarkan instruksi Menteri Agama merujuk hasil studi banding ke Abu Dhabi, Uni Emirat Arab (UAE).
“Karena pada prinsipnya kita ingin negara dan bangsa ini akan nyaman dan jauh dari radikalisme di Kota Bandung itu,” ucap Yusuf dalam keterangannya, Selasa (21/1).
Yusuf mengatakan teks khutbah Jumat yang diatur Kemenag ini baru sekadar wacana. Pihaknya akan bertemu terlebih dahulu dengan Wali Kota Bandung guna meminta restu aturan itu.
Dalam pelaksanaannya nanti, sambung Yusuf, Kemenag akan menyusun naskah khotbah salat Jumat. Naskah yang sudah disusun nanti akan diserahkan ke Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk diedit.
Baca Juga: Naik 6,5 Persen, UMP Jakarta 2025 Sebesar Rp5,3 Juta
“(Teksnya) ya seputar kebangsaan saja, keumatan, dan bisa memberikan kesejukan umat itu. Tentang persatuan dan kesatuan, ya untuk kemaslahatan saja,” katanya. (L/R2/P1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Bulog: Stok Beras Nasional Aman pada Natal dan Tahun Baru