Al-Quds, 9 Safar 1438/9 November 2016 (MINA) – Badan Wakaf Al-Quds dan Urusan Masjid Al-Aqsha menegaskan, pihaknya melihat sangat berbahayanya statemen salah satu anggota parlemen Israel Knesset dalam konferensi parlemen yang ingin mengubah status Masjid Al-Aqsha yang berlaku sejak 1967.
Badan Wakaf Palestina ini menjelaskan dalam pernyataannya pada Rabu (9/11) bahwa Israel nekat melakukan tindakan mengancam Masjid Al-Aqsha yang menjadi akidah bagi 1,7 milyar Muslim dunia, demikian Pusat Info Palestina melaporkan.
Badan Wakaf menduga, statemen yang disampaikan oleh anggota Knesset Israel itu bertujuan untuk mengubah status quo bersejarah dan hukum di Masjid Al-Aqsha sebagai provokasi langsung terhadap para penjaganya. “Bisa jadi statemen ini akan berimbas kepada implikasi yang berbahaya,” tulis pernyataan itu.
Badan Wakaf mengajak lembaga-lembaga PBB bersama-sama bertanggung jawab dan mengambil langkah segera untuk menghindarkan Israel melakukan tindakan permusuhannya terhadap tempat suci Islam di Al-Quds.
Baca Juga: RSF: Israel Bunuh Sepertiga Jurnalis selama 2024
Lembaga itu juga mendesak dihukumnya Pemerintah Israel atas pelanggaran-pelanggarannya serta memaksanya untuk menerapkan semua resolusi internasional terkait Al-Quds. (T/P011/P001)
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: Setelah 20 Tahun AS Bebaskan Saudara Laki-Laki Khaled Meshal