Sydney, 17 Muharam 1435/10 November 2014 (MINA) – Sebuah kampanye media sosial yang agresif yang mendorong untuk memboikot produk halal, telah memaksa perusahaan Australia Selatan menjatuhkan akreditasi dan kesepakatan yang bernilai $50.000 (sekitar Rp500 juta) per tahun.
Perusahaan Susu dan Yoghurt Fleurieu diserang pekan lalu di media sosial dimana orang-orang mengatakan bahwa biaya untuk menjadi bersertifikat halal, telah digunakan mendanai terorisme. ABC News melaporkan seperti dikutip Mi’raj Islamic News Agency (MINA).
Manajer Penjualan dan Pemasaran, Nick Hutchinson mengatakan, akibat kampanye itu dan keinginan untuk menghindari publikasi negatif, perusahaan memutuskan mengakhiri kesepakatan pasokan yoghurt dengan Emirates pada setiap Jumat.
“Publisitas kami semakin buruk dan kami memutuskan akan menarik pin dan berhenti memasok Emirates Airlines,” kata Hutchison.
Baca Juga: Presiden Korea Selatan Selamat dari Pemakzulan
“Sekira 90 persen kampanye itu berasal dari media sosial, tapi saya telah mendapat banyak kontak dan surat elektronik (email) dari orang-orang yang merasa senang karena keputusan kami itu,” katanya.
Banyak keluhan berasal dari negara bagian dan luar negeri. Menurut Hutchinson, perusahaan itu khawatir kabar negatif ini akan mempengaruhi pelanggan lokal.
“Ketika pelanggan kami di Australia Selatan membaca ini dan mulai mempertanyakan kepada kami, kami pikir mungkin pikiran negatif lebih besar daripada positifnya,” katanya.
Perusahaan ini didirikan sekitar delapan tahun lalu dan dua tahun lalu menerima kesempatan untuk memasok yoghurt ke Emirates Airlines.
Baca Juga: Jumat Pagi Sinagog Yahudi di Meulbourne Terbakar
Tetapi untuk mengamankan kontrak perusahaan harus membayar biaya $ 1000 (sekitar Rp10 juta) untuk medapatkan sertifikat halal.
“Kami pikir ini langkah besar bagi perusahaan dan akan membawa publisitas luas, iklan yang bagus sehingga kami memutuskan untuk melakukannya,” kata Hutchinson.
“Langkah itu cukup berhasil bagi perusahaan, tapi sayangnya selama beberapa hari terakhir, banyak publisitas negatif terhadap sertifikasi halal dan uang pembayarannya,” katanya.
Dia juga menerima kritik cukup keras yang mengatakan bisnis lokal tidak layak diganggu oleh kampanye di media sosial. “Namun Undang-undang Media Sosial menyulitkan kami untuk melaporkan kampanye itu kepada polisi.”
Baca Juga: Taliban Larang Pendidikan Medis Bagi Perempuan, Dunia Mengecam
“Anda bisa mengatakan apa pun yang Anda suka dalam akun palsu, ” katanya. (T/P006/R01)
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: PBB akan Luncurkan Proyek Alternatif Pengganti Opium untuk Petani Afghanistan