Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

BAZNAS Dorong Pembangunan Kompetensi Amil Berdasarkan Standar Sertifikasi

Nidiya Fitriyah - Jumat, 16 Maret 2018 - 18:47 WIB

Jumat, 16 Maret 2018 - 18:47 WIB

145 Views ㅤ

Wakil Ketua BAZNAS Zainulbahar Noor (kanan), dan Sekertaris BAZNAS, Jaja Jaelani. Foto: Nidiya/MINA

Wakil Ketua BAZNAS Zainulbahar Noor (kanan), dan Sekertaris BAZNAS, Jaja Jaelani. Foto: Nidiya/MINA

 

Jakarta, MINA – Guna meningkatkan kinerjanya, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) akan menyelenggarakan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) 2018 di Bali, pada 21-23 Maret mendatang.

“Rakernas kali ini yakni mendorong pembangunan kompetensi amil berdasarkan standar sertifikasi, juga menciptakan pengelolaan keuangan zakat basis teknologi informasi dan komunikasi (TIK),” ujar Wakil Ketua BAZNAS Zainulbahar Noor pada konferensi pers yang diselenggarakan di Jakarta, Jumat (16/3).

Ia menjelaskan, Rakernas 2018 bertujuan untuk membangun kesamaan strategi  pengelolaan zakat untuk mewujudkan visi dan misi BAZNAS dengan tema ‘Penguatan Kapabilitas Organisasi Pengelola Zakat (OPZ) Untuk Pembangunan Kesejahteraan Nasional’.

Baca Juga: BRIN Kukuhkan Empat Profesor Riset Baru

Kemudian, lanjut Zainul, Rakernas juga mencari formulasi mewujudkan tata hubungan ideal BAZNAS, BAZNAS provinsi dan BAZNAS kabupaten/kota.

“Selain itu, Rakernas mendorong pembangunan kompetensi amil berdasarkan standar sertifikasi yang telah ditetapkan, menciptakan pengelolaan keuangan zakat berbasis teknologi informasi dan komunikasi (TIK),” ujar Zainul.

Rakernas 2018 ini, tutur dia, digelar di Hotel Grand Inna Bali Beach, Sanur, Denpasar, Bali.

Zainul menambahkan, Rakernas juga akan memacu sinergitas pengelolaan zakat secara nasional, terutama dalam bidang pengumpulan dan pendistribusian.

Baca Juga: Jateng Raih Dua Penghargaan Nasional, Bukti Komitmen di Bidang Kesehatan dan Keamanan Pangan

“Rakernas juga menjadi forum mensosialisasikan Peraturan BAZNAS (Perbaznas), Standar Kompetensi Kerja Khusus (SKKK) BAZNAS dan Fikih Zakat Kontekstual Indonesia,” kata Zainul.

Untuk merealisasikan hal itu, Rakernas juga mengundang pihak terkait seperti Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Menteri Agama, Menteri Keuangan dan pimpinan instansi pemerintah lainnya.

Sementara itu, Sekretaris BAZNAS yang juga Ketua Panitia Rakernas 2018 Jaja Jaelani menjelaskan, Rakernas akan membahas sejumlah agenda, antara , ain terkait tata hubungan kerja BAZNAS dan LAZ dan manajemen sumber daya manusia (SDM) serta Rencana Kerja Anggaran Tahunan (RKAT) 2018 & RKAT 2019.

Jaja menambahkan, Rakernas 2018 diikuti 630 peserta yang terdiri atas 30 orang dari BAZNAS, 68 BAZNAS provinsi, 464 BAZNAS kabupaten/kota dan 55 dari lembaga amil zakat (LAZ).(L/R04/P1)

Baca Juga: Pakar Timteng: Mayoritas Rakyat Suriah Menginginkan Perubahan

Mi’raj News Agency (MINA)

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia
Indonesia
Indonesia
Indonesia
Indonesia
Desa Karanganyar, Kabupaten Demak, Jawa Tengah terendam banjir pada Februari 2024. (Istimewa)
Indonesia
Indonesia
Internasional
Khutbah Jumat