Jakarta, MINA – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) menggelar sosialisasi pembentukan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Kementerian Keuangan RI.
Sosialisasi bertujuan untuk mendorong penguatan zakat/">Gerakan Cinta Zakat di kementerian/lembaga pemerintah.
Hal ini mengemuka dalam audiensi Pimpinan BAZNAS RI bersama Dirjen Bea dan Cukai, Jakarta, Selasa (25/5) yang dihadiri Wakil Ketua BAZNAS RI, Mo Mahdum dan Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Askolani.
Audiensi ini sendiri dimaksudkan supaya segera terbentuk UPZ untuk memberikan layanan kemudahan berzakat kepada seluruh pegawai Muslim di lingkungan Dirjen Bea Cukai yang berjumlah sekitar 16.246 pegawai di seluruh Indonesia.
Baca Juga: Pasangan Ridwan Kamil-Suswono dan Dharma-Kun tak jadi Gugat ke MK
Wakil Ketua BAZNAS RI, Mo Mahdum menjelaskan, pembentukan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di lingkungan Kementerian, Lembaga Negara dan BUMN menjadi prioritas utama bagi BAZNAS, setelah zakat/">Gerakan Cinta Zakat diluncurkan oleh Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, di Istana Negara, pada 15 April 2021.
“Alhamdulillah, jumlah UPZ semakin meningkat terutama di lembaga-lembaga/ kementerian. Insya Allah fenomena ini semakin menunjukkan kesadaran berzakat yang bisa menjadi salah satu solusi andal mengentaskan kemiskinan dengan mengubah mustahik menjadi muzaki melalui program-program zakat,” ujar Mo Mahdum.
Menurut Mo Mahdum, Dirjen Bea dan cukai yang sudah ada ini akan direvitalisasi lagi dengan melakukan kerjasama bersama BAZNAS, sehingga diharapkan seluruh pegawai di Dirjen Bea dan Cukai bisa menunaikan zakatnya lewat BAZNAS.
“Kami juga mengucapkan terima kasih kepada Dirjen Bea dan Cukai atas koordinasi yang terjalin baik dengan BAZNAS. Mudah-mudahan semakin banyak masyarakat yang sadar akan pentingnya zakat sehingga zakat/">Gerakan Cinta Zakat dapat semakin melekat di hati kita semua,” katanya.
Baca Juga: Cuaca Jakarta Berpotensi Hujan Kamis Ini, Sebagian Berawan Tebal
Sementara itu, Dirjen Bea dan Cukai Askolani mengatakan, zakat ini merupakan kewajiban bagi umat Muslim, karena membayar zakat itu menjadi sangat penting. “Kami sangat mendukung himbauan zakat/">Gerakan Cinta Zakat ini. Kami juga setiap tahun mengikuti kegiatan Pak Presiden yang membayarkan zakatnya melalui BAZNAS setiap tahun. Hal itu mengingatkan kita semua untuk membayar zakat.”
Ke depan, Askolani mengatakan, “Kita akan koordinasikan secara lebih detail mengenai pembentukan UPZ ini. Kita juga akan menyesuaikan dengan ketentuan dan pola SDM agar bisa sesuai dengan ketentuan agama serta menyesuaikan dengan kecukupan dan kebutuhan para pegawai di Dirjen Bea dan Cukai.”
“Insya Allah kita akan terus melakukan koordinasi dengan BAZNAS lebih detailnya. Kita sangat mendukung pembentukan UPZ ini.”
Turut hadir dalam audiensi tersebut, Direktur Utama BAZNAS RI, M. Arifin Purwakananta, Kepala Divisi UPZ Nasional BAZNAS, Faisal Qosim, Manajer UPZ Nasional BAZNAS, Budi Setiawan.
Baca Juga: Workshop Kemandirian untuk Penyandang Disabilitas Dorong Ciptakan Peluang Usaha Mandiri
Sedangkan dari Dirjen Bea dan Cukai, juga turut hadir Direktur Kepatuhan Internal/Ketua DKM, Agus Hermawan, Kasubdit Bantuan Hukum/Kabid Ziswaf DKM, Agus Amiwijaya, Kasi Kebijakan SDM/Bidang Ziswaf SDM, Rubiyantara dan Direktur Audit, Noegroho Wahjoe. (L/R2/RS3)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Update Bencana Sukabumi: Pemerintah Siapkan Pos Pengungsian