Balikpapan, MINA – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) menargetkan penghimpunan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) secara nasional selama tahun 2025 sebesar Rp50 triliun, sebagaimana tertuang dalam Resolusi Rakornas BAZNAS 2024.
Ketua BAZNAS RI, Prof. Dr. KH. Noor Achmad, MA., menjelaskan target penghimpunan zakat nasional selama 2024 adalah Rp41 triliun dengan penerima manfaat 64 juta orang. Target tersebut hampir tercapai meski 2024 masih menyisakan beberapa bulan.
“Untuk target pengumpulan tahun 2024 sebesar Rp41 triliun, alhamdulillah hampir terealisasi. Jadi dalam Rakornas kita menyepakati untuk target tahun 2025 menjadi Rp50 triliun,” ujar Kiai Noor usai menutup Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) BAZNAS se-Indonesia di Balikpapan, Jumat (27/9).
Kiai Noor mengungkapkan, BAZNAS selama tahun 2025 menyepakati 3,4 juta mustahik zakat nasional berbasis KK/BNBA (By Name By Address), dengan target pengentasan kemiskinan nasional sebanyak 1,8 juta orang.
Baca Juga: PSSI Anggarkan Rp665 M untuk Program 2025
“Jadi dari 84 juta penerima manfaat pada 2025 nanti yang insya Allah kita fokus pengentasan kemiskinan sebanyak 1,8 juta orang,” ujarnya.
Kiai Noor melanjutkan, BAZNAS RI berkomitmen melaksanakan pengelolaan ZIS dengan prinsip 3A, yaitu Aman syar’i, Aman NKRI, dan Aman regulasi, sehingga pengelolaan ZIS menjadi lebih aman dan terpercaya.
“Kami juga akan terus berkolaborasi dengan penegak hukum, seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung, Kejaksaan Tinggi, dan Kejaksaan Negeri di semua tingkatan untuk memastikan pengelolaan ZIS yang terpercaya,” tegasnya.
Dia juga memastikan, BAZNAS di seluruh wilayah Indonesia optimistis terhadap pertumbuhan zakat di Indonesia dan akan terus mendampingi para mustahik yang ada di seluruh Indonesia. Hal ini mengingat jumlah mustahik di Indonesia masih cukup banyak sehingga BAZNAS dari pusat sampai daerah harus bergandengan tangan.[]
Baca Juga: Naik 6,5 Persen, UMP Jakarta 2025 Sebesar Rp5,3 Juta
Mi’raj News Agency (MINA)