Belanda Izinkan Gaza dan Tepi Barat Didaftarkan sebagai Tempat Kelahiran

 

Den Haag, MINA – Cataan Sipil (Kantor Urusan Kependudukan) menyatakan, warga yang tinggal di negaranya akan diizinkan untuk mendaftarkan Jalur Gaza dan Tepi Barat sebagai tempat kelahiran resmi mereka.

Sekretaris Negara Belanda Raymond Knops mengatakan hal ini kepada Dewan Perwakilan Rakyat di Den Haag,  Ahad (10/2).

Sebelum ini Belanda yang tak mengakui Palestina sebagai negara berdaulat, menawarkan  dua pilihan bagi orang Palestina ketika menentukan tempat kelahiran mereka di Belanda, yaitu Israel atau “tidak diketahui.”

Knops menulis surat kepada Dewan Perwakilan Rakyat, dengan mengatakan bahwa ia bermaksud untuk menambah Jalur Gaza dan Tepi Barat, termasuk Yerusalem Timur ke daftar negara-negara resmi yang digunakan oleh Catatan Sipil Belanda.

Kategori baru akan tersedia bagi warga Palestina yang lahir setelah 15 Mei 1948, hari di mana mandat Inggris secara resmi diberhentikan di kawasan itu dan Israel menjadi negara yang diakui.

Dalam surat itu, Knops menyatakan bahwa kategori baru ini sesuai dengan “sudut pandang Belanda bahwa Israel tidak memiliki kedaulatan atas wilayah-wilayah ini,” serta penolakan Belanda untuk mengakui Palestina sebagai sebuah negara.

Knops menambahkan bahwa kategori baru diberi nama berdasarkan pada Persetujuan Oslo dan resolusi Dewan Keamanan PBB.

Sementara Majelis Umum PBB dan setidaknya 136 negara telah mengakui Palestina sebagai negara berdaulat. Sebagian besar Uni Eropa telah menahan diri dari pengakuan sampai adanya perjanjian damai antara Israel dan Palestina.

Hingga 2014, Israel adalah satu-satunya tempat kelahiran yang tersedia bagi warga Palestina yang mendaftar di Belanda.

Kategori “tidak diketahui,” juga dikenal sebagai kode “0000,” dibuat tersedia untuk orang Palestina yang tinggal di Belanda, setelah oposisi mendaftarkan Israel sebagai tempat kelahiran. (T/RS2/P1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.