Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

BEM UI Sorot Melonjaknya Harga Kebutuhan Pokok Awal 2017

Rendi Setiawan - Kamis, 12 Januari 2017 - 08:57 WIB

Kamis, 12 Januari 2017 - 08:57 WIB

458 Views

(File: Smile Home)

(File: Smile Home)

Depok, 13 Rabi’ul Akhir 1438/12 Januari 2017 (MINA) – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Universitas Indonesia menyoroti beberapa kebijakan Pemerintah Jokowi-JK awal tahun 2017 terkait melonjaknya beberapa harga kebutuhan pokok.

Muhammad Syaeful Mujab, Ketua BEM UI 2017 dalam keterangannya yang diterima MINA, Kamis (12/1) mengatakan, pihaknya cukup terkejut dengan melonjaknya harga beberapa kebutuhan pokok di awal tahun 2017 ini.

“Awal tahun ini kita dikejutkan dengan beberapa fenomena kenaikan harga yang cukup meresahkan masyarakat, yaitu kenaikan harga BBM non Subsidi, Pencabutan Subsidi Listrik Golongan 900VA, dan Kenaikan Tarif Administrasi STNK,” kata Mujab.

Menurut Mujab, ketiga kebijakan ini sebagai langkah Pemerintahan Jokowi-JK yang tidak bijak karena dilaksanakan di tengah kondisi sosial politik dan perekonomian masyarakat yang sedang kurang kondusif.

Baca Juga: Update Bencana Sukabumi:  Pemerintah Siapkan Pos Pengungsian

Mujab menjelaskan bahwa tidak terealisasinya target penerimaan negara dalam APBN 2016 membuat negara mencari cara untuk memperbesar penerimaan dan mengurangi pengeluaran negara.

“Kami menyayangkan langkah pemerintah tersebut yang justru merugikan masyarakat luas. Kami memandang terdapat beberapa evaluasi yang harus diperhatikan oleh pemerintah agar kebijakan yang telah diambil tersebut tidak menimbulkan dampak negatif yang lebih besar ke depannya,” kata dia.

Mujab menambahkan bahwa jika dianalisa, kebijakan-kebijakan itu lahir sebagai upaya pemerintah Jokowi-JK untuk menambah pemasukan negara dan mengurangi beban pengeluaran negara melalui subsidi.

“Ini adalah dampak dari kebijakan Pemerintah yang berfokus pada pembangunan infrastruktur untuk menggerakkan perekonomian yang berimplikasi pada kebutuhan dana pembangunan yang tinggi,” ujarnya.

Baca Juga: PSSI Anggarkan Rp665 M untuk Program 2025

Menurut Mujab, pengurangan dana subsidi ini justru akan berdampak signifikan. Sebagai komponen yang penting dalam perekonomian, kata dia, kenaikan harga Tarif Dasar Listrik (TDL) akibat pencabutan dana subsidi akan menimbulkan dampak yang tidak baik bagi perekonomian.

Untuk ke depannya, Sayeful meminta Pemerintah Jokowi-JK lebih memperhatikan dampak dari kebijakannya.

“Kami meminta Presiden Joko Widodo untuk lebih memperhatikan poin-poin evaluasi yang kami sampaikan sebagai evaluasi kebijakan selanjutnya,” demikian Muhammad Sayeful Mujab. (L/R06/P1)

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Baca Juga: Naik 6,5 Persen, UMP Jakarta 2025 Sebesar Rp5,3 Juta

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia
Indonesia
Indonesia
Indonesia
Indonesia
MINA Preneur