Nurul Fahmi belakangan menjadi terkenal setelah ia ditangkap oleh pihak kepolisian karena dianggap melecehkan bendera Merah Putih dengan menuliskan lafadz tauhid “Lailaha illallah” dan mengibarkannya pada saat Aksi161 Bela Ulama di depan Mabes Polri Jakarta Selatan, Senin (16/1) lalu.
Sekarang ayah dari satu anak berumur 2 pekan lebih itu sudah dibebaskan pada Selasa (24/1), tapi kini dalam status penangguhan yang permohonannya diajukan oleh pendakwah K.H Muhammad Arifin Ilham dan istrinya Nur Annisa. Proses penyidikan masih terus belanjut, ia diwajibkan melapor setiap hari Senin dan Kamis ke Polres Jakarta Selatan.
Fahmi ditangkap pada Kamis (19/1) dini hari. Dalam proses penangkapan itu, ada banyak cerita soal penangkapan itu, salah satunya, ia mengaku heran ketika sedang menulis BAP tapi surat penahanan sudah keluar. Selain itu, banyak yang bertanya-tanya, apakah benar ia adalah seorang Hafiz 30 Juz sepeti yang viral di dunia maya? Untuk memastikan kebenaran terkait kasus Fahmi itu, wartawan Mi’raj Islamic News Agency (MINA) Royhanul Iman berkesempatan berbincang-bincang di kediamannya di Jl. Kampung Tanah 80, Klender, Jakarta Timur pada Kamis (26/1). Berikut wawancaranya:
Apa sih alasannya bawa bendera itu di Aksi161?
Baca Juga: Keutamaan Menulis: Perspektif Ilmiah dan Syari
Karena ane itu bukan dari kelompok Ormas (Organisasi Massa) manapun, jadi ane tidak enak kalau ikut aksi megang bendera mereka. Di aksi pertama (14 Oktober 2016) ane tidak megang apa-apa, liat semangat umat Islam yang begitu banyak, sehingga semangat ane semakin meningkat, dan ane bukan kelompok ormas manapun sehingga ane inisiatif bikin bendera sendiri, itu alasannya.
Jadi ane bikin bendera itu sebelum aksi 411 di tanggal 27 Oktober 2016 buat persiapan Aksi 411, itu kan Aksi Bela Islam 2, jadi pas aksi itu jelas bendera itu ane bawa dan berkibar, bahkan posisi ane waktu itu di depan kawat polisi, persis di depan Istana Negara, banyak dari media massa yang liput, dari kepolisian juga. Waktu itu tidak ada masalah, bahkan ane sampai malam ke Gedung DPR dan bawa sampai ke Masjid Istiqlal, pulang ke rumah jam 11 siang.
Terus ane bawa lagi bendera itu di aksi berikutnya di depan Polres Bekasi, bahkan Kapolres Bekasi dan staf kepolisian pada keluar melihat dan tidak terjadi masalah. Terus ane bawa lagi di Aksi 212, tapi tidak terlalu mencolok karena kita kan bawa bendera tidak sampai lapangan, kan mau salat jumat. Nah, yang keempat, seperti biasa, ane bawa lagi itu di Aksi 161 pelaporan ke Mabes Polri, mungkin disitu karena yang bawa bendera sedikit, terus jadi sorotan.
Saat nyanyi Indonesia Raya, posisi perekam video itu berada di belakang ane persis, padahal ane sama tiang bendera Mabes sejajar, tapi karena tadi, posisi ane ada dibelakang perekam persis, jadi terlihat jelas kalau bendera ane yang kelihatan berkibar mencolok.
Baca Juga: Daftar Hitam Pelanggaran HAM Zionis Israel di Palestina
Kaget gak kalau bakal ditangkap polisi?
Kaget sih engga. Jadi hari Selasa-nya, mulai video-video muncul, itu video polos tanpa dikasih judul dan diedit, mulai Rabu mungkin sudah ada yang ngasih video itu editan dikasih judul pelecehan segala macam. Rabu pagi, di salah satu akun facebook videonya sudah viral, bahkan pagi itu sudah ada 1.000x dibagikan, dan siangnya 8000 dibagikan, wah sudah ramai itu.
Memang ane sudah lihat itu jadi berita yang ramai, dan sampai Bapak Kapolri buat statement itu sebuah pelanggaran, akan memeriksa, dan sebagainya. Jadi ane siap siaga waku itu, bukan firasat lagi, karena posisinya secara langsung sudah dicari, dan ane sadar diri. Lalu ketemu hari Kamis, ane sudah siap, kalau ga Kamis, ya Jumat pasti dateng tangkap ane, karena ya ada juga yang foto ane dari posisi belakang dan plat nomor motor ane kesorot kan itu sudah jelas.
Ane sudah siap, waktu itu malam Jumat (Kamis, 19 Januari 2017), ternyata ane ketiduran di rumah kakak di daerah Cilandak, Jakarta Selatan, jam setengah dua malem mereka datang, sudah ramai sorotan cahaya dari hape, ya sudah ane engga kaget dan sudah siap, ”ohh polisi” kata ane, ya sudah ane mau ke kamar mandi dulu karena baru bangun tidur, awalnya tidak boleh, tapi akhirnya boleh dan dijagain sama polisi di depan kamar mandi.
Baca Juga: [Hadits Arbain ke-23] Keutamaan Bersuci, Shalat, Sedekah, Sabar, dan Al-Quran
Alhamdulillah perlakuan mereka baik, ane ga diikat, diborgol, dipegang kencang, engga, cuma dirangkul saja. Barang bukti tidak ada di Cilandak, ane bilang ada di Klender, dan akhirnya menuju kesana buat ambil barang bukti. Ane ambil pakaian juga, baju gamis, celana, kain sarung, sorban, peci, jaket. Motor, hp, buku rekening semua dibawa ke Polres Jakarta Selatan. Perlakuan mereka pada waktu itu sangat baik.
Merasa tidak adil? Kan gak cuma mas Nurul yang buat bendera seperti itu?
Ane buat bendera itu sebenernya terinspirasi dari pin tentara BKR/TKR (cikal bakal ABRI TNI POLRI) laskar jihad yang pada tahun 1943-1945 itu, melihat dari internet, logika yang ane tangkap, kalau itu memang sebuah hal yang dilarang seharusnya tidak boleh beredar atau bagaimana, bahkan itu adalah sebuah pin kebanggaan pada waktu itu dalam mengusir penjajah, semangat perjuangan ada, jiwa nasionalis yang disertai dengan kalimat tauhid itu, Subhanallah maka dari itu, ane liat itu, tertarik saja, sehingga ane buat bendera seperti itu.
Alhamdulillah, ane bersyukur kepada Allah Subhanahu Wa Taala, atas kejadian ini, sampai penangguhan status ane, walaupun masih proses, tetap berjalan terus, ane juga tidak pernah menyangka, simpati orang dari saudara semua. Memang, jiwa dan moral umat Islam terbentuk dari aksi bela Islam pertama, umat Islam menyatu, perasaan persaudaraan menyatu, maka Subhanallah ane gak pernah menyangka simpati saudara-saudara begitu luar biasa.
Baca Juga: Sejarah Palestina Dalam Islam
Kalau masalah bantuan yang dateng, kan itu memang amanah, titipan, buat ane yang baru punya anak berumur 12 hari itu, tapi memang amanat, ane juga tidak bisa menolak, dan karena memang mereka mungkin sudah bersedia, dan menyatakan senang dan ada yang memaksa, ya in sya Allah ane pergunakan sebaik-baiknya.
Sampai sekarang bantuan yang datang ane gak tahu karena ane tidak pegang, dan ane tidak menyangka dan tidak sampai kepikiran kesitu, kalau berapa-berapanya ane tidak tahu soalnya bukan ane yang ngurusin. Intinya akan dipergunakan sebaik-baiknya, untuk umat, kita bersama.
Alhamdulillah ini baru merintis taman bacaan sederhana, masih merintis, ya buat anak kecil sekitar rumah, ane ingin kembangin jadi PAUD atau tempat bimbel, juga tempat tahfidz, disini kan jarang. Taman bacaan ini sudah berjalan sebelum kejadian itu ya karena kebutuhan buat anak sekitar rumah.
Mas Nurul Hafiz 30 Juz ya?
Baca Juga: Pelanggaran HAM Israel terhadap Palestina
Sedikit ane jelasin, penyidik juga menanyakan terkait soal ini yang sudah menyebar, ane dipanggil, ini ada berita begini, hafiz segala macam. Kemarin Ustad Arifin Ilham juga tanya ke ane, katanya beliau dengar kalau ane hafiz 30 juz, ane jawab tidak tapi yang kurang lebih seperti itu, dan beliau bilang ke ane tetap semangat untuk hafalin 30 juz.
Info itu muncul mungkin karena kedekatan ane dengan Al Quran, dari teman-teman pas STM sudah pada tahu, jadi pas ketemu dulu kita juga sering saling setoran hafalan, teman kerjaan juga, bahkan di kampung sini, masyarakat melihat ane juga dekat dengan Al Quran, bahkan waktu bulan Ramadhan, tarawih di masjid, ane diminta imam salat untuk dibelakangnya menyimak, beberapa kali ane juga hampir masuk pondok tahfidz.
Warga disini juga sudah pada tahu kalau ane ada niatan buat masuk pondok tahidz tapi secara khusus belum terlaksana, karena perlu yang namanya fokus sehingga sampai sekarang ini belum tercapai, karena kedekatan dengan Al Quran itu, mungkin jadi muncul di masyarakat opini kalau ane dibilang hafiz, ane gemar menghafal dan ingin menjadi hafiz 30 juz, tapi belum fokus. Ane merasa dekat dengan Al Quran, Islam, ane juga tidak mau Indonesia hancur. (R08/RS3)
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: Peran Pemuda dalam Membebaskan Masjid Al-Aqsa: Kontribusi dan Aksi Nyata