BPJPH: Ekosistem Halal Berpotensi Jadi Mesin Pertumbuhan Ekonomi

Jakarta, MINA – Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal () Kementerian Agama, Muhammad Aqil Irham mengatakan, ekosistem halal di Indonesia memiliki potensi yang diharapkan menjadi salah satu mesin penggerak pertumbuhan ekonomi nasional dalam mewujudkan visi Indonesia Maju.

“Industri dan ekosistem halal, kita harapkan menjadi salah satu mesin inti pertumbuhan ekonomi untuk secara nyata mewujudkan visi Indonesia Maju,” kata Aqil Irham dalam sambutan pada teleconference  The 4th International Annual Conference on Islamic Economy and Law, Universitas Trunojoyo Madura, Selasa (22/2).

“Harapan tersebut sejalan dengan target yang telah dicanangkan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin, dengan menetapkan capaian untuk menjadikan Indonesia sebagai Global Hub pada tahun 2024,” katanya.

Aqil Irham mengatakan, upaya untuk mewujudkan capaian tersebut bukanlah tugas yang mudah. Namun ia memastikan bahwa target tersebut dapat dicapai dengan upaya serius dengan sinergitas semua pemangku kepentingan. Oleh karena itu, diperlukan program yang jelas dan tepat sasaran serta tindakan nyata yang harus dilaksanakan.

Selain itu, amanat regulasi seperti UU Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (JPH), UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, dan Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal juga telah membawa perubahan besar terkait kebijakan dan implementasi Produk Halal di Indonesia, dari yang sebelumnya bersifat sukarela menjadi wajib.

“Perubahan-perubahan tersebut sangatlah relevan dengan perkembangan bahwa halal telah menjelma menjadi ekosistem yang luas dan menjadi salah satu perhatian dunia, karena memiliki pasar yang besar dan nilai yang menjanjikan,” imbuh Aqil Irham.

“BPJPH sendiri hingga kini telah menerima banyak permohonan kerja sama dari pemerintah dan organisasi non-pemerintah (Lembaga Halal Luar Negeri) di seluruh dunia,” lanjutnya.

Tren halal yang mondial tersebut tak terlepas dari prospek dan lanskap industri dan ekosistem halal yang terus berkembang.

Ekosistem halal tidak hanya berkembang di negara berpenduduk mayoritas Muslim seperti Indonesia, tetapi juga di berbagai negara di dunia. Artinya, distribusi industri dan produk halal selain ada di negara-negara Muslim atau negara-negara dengan penduduk mayoritas Muslim, juga berkembang di negara-negara minoritas Muslim.

Terlebih, lanjut Aqil Irham, berbicara tentang halal, tidak hanya berbicara tentang agama atau kepatuhan beragama.

“Kita tidak hanya berbicara tentang 236,53 juta (86,88%) Muslim di Indonesia atau 1,9 miliar Muslim di dunia, tetapi juga masyarakat lain yang juga merupakan konsumen yang sadar halal atau memperhatikan halal sebagai gaya hidup sehat,” paparnya.

“Karena selain sebagai bentuk kepatuhan beragama, halal juga merupakan standar yang menyangkut keselamatan, kesehatan, keutuhan, kebersihan, kemanusiaan, kebaikan, kelestarian, dan keutuhan yang merupakan ciri dari apa yang disebut peradaban modern dan jaminan mutu standar global,” pungkas Aqil Irham. (R/R5/P1)

Mi’raj News Agency (MINA)